Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Mobil Majikan, Sopir Ditangkap

penggelapan
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim, IPTU Aan Saputra RA, memperlihatkan nomor plat beserta mobil dan tersangka.

BALI TRIBUNE - Muhamad Rifai (20) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di wilayah Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (6/4) pukul 04.30 WIB. Pria yang berprofesi sebagai seorang sopir ini diduga menggelapkan sebuah mobil pick up milik majikannya, Komang Adi Juliantika, pada pertengahan tahun lalu.

Setelah dilakukan pengembangan, warga Jalan Simo Jawar Kota Surabaya ini juga mengaku melakukan penggelapan sejumlah sepeda motor dan aksi pencurian. Kasus ini berawal dari laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP/244/VI/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu hampir setahun, Senin (2/4) pukul 16.30 Wita polisi mendapat informasi bahwa mobil bernomor polisi DK 9954 BV itu melintas di By Pass Ngurah Rai Kuta.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan berhasil mengamankan mobil tersebut di sebuah tempat di wilayah Suwung, Denpasar Selatan beserta seorang yang diduga sebagai penadah bernama I Nyoman Arya Gita Premana (31). Kepada petugas, Premana mengaku mobil tersebut digadaikan oleh pelaku dan keberadaannya di Surabaya.

“Dari pengakuan inilah anggota kami berangkat ke Surabaya melakukan pencarian terhadap tersangka dan berhasil mengamankan. Setelah diintrogasi, dia (pelaku, red) mengakui perbuatannya sehingga dibawa ke Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Denbar, Kompol Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan ternyata pelaku mengakui melakukan Pencurian dan penggelapan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polresta Denpasar, yaitu melakukan pencurian handphone samsung warna putih, dompet dan tas di sebuah kosan di seputaran Jalan Cargo Denpasar, melakukan penggelapan sepeda motor kawasaki KLX warna orange hitam di daerah Jimbaran dengan modus menyewa lalu dibawa kabur ke Jawa.

Sesampai di Jawa, ia meminta tolong kepada rekannya Mohamad Ruji untuk dijualkan seharga Rp2 juta. Melakukan penggelapan motor honda scoopy dengan modus minjam dari pacarnya di daerah Jimbaran kemudian dibawa ke Jawa juga untuk dijual seharga Rp2 juta, melakukan penggelapan sepeda motor honda vario warna hitam di wilayah Kuta dan dijual seharga Rp1 juta.

Dia juga menjual tabung gas yang diambil bersama mobil pick up dijual di seputaran Denpasar dengan jumlah tabung kecil 17 buah dijual Rp1,7 juta dan tabung gas besar dijual di Taman Lumintang 20 buah dijual Rp3 juta. “Rekannya yang di Surabaya membantu jual sepeda motor sedang kita cari,” ujar Sumena.

Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut lantaran antara korban dan pelaku keterangannya berbeda. Menurut korban, pada hari Minggu (18/6/2017) pukul 10.00 Wita, kendaraan tersebut diparkir di depan tokonya di seputaran Padang Sambian dan ditinggal pergi selama tiga jam korban kembali ke TKP kendaraan sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Denpasar Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara pelaku mengaku, bekerja dengan korban sebagai sopir mengantar tabung gas lalu menggadaikan mobil tersebut selanjutnya kabur ke Surabaya. “Pengakuan korban, mereka tidak saling kenal dan pelaku mengambil mobil itu karena kunci nyantol. Sedangkan pelaku, mengaku bekerja di tempat korban. Ini yang masih kita dalami karena keterangan mereka berbeda. Ada apa ini,” pungkas Sumena.

wartawan
redaksi
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.