Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Uang, Direktur PT Dell Alimov Design Dipolisikan

Bali Tribune / MELAPOR - Ferdi Serah memperlihatkan bukti laporan di Mapolda Bali
balitribune.co.id | DenpasarDiduga menggelapkan uang perusahaan senilai miliaran rupiah, Direktur PT. Dell Alimov Design berinisial EA (37) dilaporkan ke Polda Bali, Kamis (26/01/2023). Ia dilaporkan oleh Ferdi Serah selaku komisaris PT. Dell Alimov Design. Selain EA, Ferdi juga melaporkan pemegang saham berinisial DA (35) karena diduga bersekongkol dengan EA. Laporan terhadap kedua orang itu dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/I/2023/SPKT/POLDA BALI, tanggal 26 Januari 2023.
 
Dalam keterangannya, Ferdi mengatakan bahwa semenjak PT. Dell Alimov Design yang didirikan bersama DA pada Maret 2020, ia selaku komisaris tidak pernah mendapatkan laporan tentang keuangan perusahaan. Dan ironisnya, selama itu Ferdi tidak pernah mendapatkan pembagian deviden maupun perkembangan perusahaan. “Ini sudah kelewatan. Karena sebagai komisaris dan pemegang saham, saya tidak pernah mendapatkan laporan mengenai perusahaan. Baik laporan keuangan, status karyawan, apalagi pembagian keuntungan (deviden),” ungkapnya kepada wartawan seusai melapor di Mapolda Bali, Kamis (26/1).
 
Dijelaskan Ferdi, dirinya melaporkan EA dan DA bukan tanpa alasan. Dari hasil audit internal yang dilakukannya berdasarkan laporan rekening koran pada peroide Januari 2021 sampai dengan Oktober 2021, terdapat transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis ke rekening pribadi DA berjumlah miliaran rupiah. “Dari hasil audit dan rekapan keuangan, ada transaksi mencurigakan senilai Rp 8.288.522.857,- dari rekening PT. Dell Alimov Design ke sejumlah rekening pribadi DA dan beberapa staf yang diduga merupakan persekongkolan antara EA dan DA. Belum lagi jika laporan keuangan periode November 2021 sampai dengan Desember 2022 dibuka, pasti nilainya lebih banyak lagi,” kata Ferdi.
 
Ferdi menduga adanya pembayaran invoice dari klien yang ditransfer langsung ke rekening DA tanpa dilengkapi keterangan administrasi perusahaan yang jelas. Ia berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk bertindak cepat, obyektif, dan profesional dengan segera memproses laporannya agar dapat memperoleh keadilan untuk dirinya.
 
“Saya sudah melakukan upaya komunikasi dengan direktur melalui email, chat WhatsApp, bahkan surat somasi. Tetapi bukannya memberikan keterangan secara transparan malah justru mengirimkan surat pengunduran diri yang sampai saat ini belum diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.