Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ilegal, Investor Urug Tanah Negara di Tukad Bausan Pererenan

Bali Tribune / ILEGAL - Pengurugan tanah negara oleh investor di Tukad Bausan, Pererenan, Mengwi diduga illegal.

balitribune.co.id | MangupuraDi tengah panasnya hubungan Pemkab Badung dengan Desa Adat Pererenan terkait penyewaan tanah negara di Pantai Lima, belakangan kepergok ada investor lain mengurug tanah negara di seputaran daerah itu.

Lokasinya tak jauh dari tanah yang disengketakan antara Pemkab Badung dan Desa Adat Pererenan. Tepatnya areal yang diurug berada di daerah aliran sungai (DAS) Tukad Bausan, Pererenan.

Ada 26 are tanah negara yang sudah masuk dalam inventarisasi aset daerah Badung diurug secara ilegal oleh investor. 

Dari pantauan di lokasi, pengurugan tepat berada di sebelah Utara Lyma Restauran. Tampak batu-batu ukuran besar di sepanjang aliran sungai. Batu tersebut sebagai pondasi sekaligus senderan. Sementara di bagian atasnya dilakukan pengisian dengan tanah urug. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba menyatakan bahwa lokasi itu adalah tanah negara yang sudah masuk inventaris aset daerah. Namun kegiatan pengurugan di Tukad Bausan, bukan merupakan kegiatan pemerintah. 

"Untuk kegiatan saat ini bukan kita yang melaksanakan,” kata Surya Suamba saat dikonfirmasi Rabu (25/6/2024).

Penataan di kawasan itu kata dia dirancang tahun depan. Jika pun ada aktivitas pengurugan saat ini, ia menegaskan itu bukan dilakukan oleh Pemkab Badung.

"Kami belum tahu siapa yang melakukan kegiatan di sana, karena permohonan izin juga tidak ada. Seharusnya tidak boleh ada kegiatan pengurugan tanpa izin pemerintah. Apalagi tanah tersebut adalah tanah negara,” katanya.

Aktivutas ilegal dengan cara mengurug tanah negara itu juga disorot oleh Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Menurut dia pihaknya sempat menanyakan proyek pengurugan itu kepada Dinas PUPR Badung saat sidak ke Pantai Lima.

"Saat sidak kami sempat melihat dan mempertanyakan proyek itu," ujarnya.

Karena proyek itu tanpa izin pemerintah Ponda pun meminta pemerintah mengambil sikap tegas.

“Kita minta untuk segera dihentikan,” tegas politisi asal Mambal itu. 

wartawan
ANA
Category

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.