Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Kelelahan, Sopir Logistik Pemilu Tewas di Warung Angkringan 

Bali Tribune / TKP - Polsek Denpasar Utara mengamankan TKP
balitribune.co.id | Denpasar – Diduga Karena kelelahan Seorang Sopir angkut logistik Pemilu 2024 ditemukan meninggal dunia disekitaran Jalan Katalia I Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (29/11) pagi, korban berinisial RH alias Rudi (44) dan ditemukan telah meninggal dunia di sebuah warung angkringan.
 
Seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas,SH.,SIK.,M.Si., Kasi Humas menjelaskan bahwa menurut penuturan seorang Saksi bernama Budianto yang juga rekan kerja RH, pagi itu RH bersama Budianto datang ke Angkringan untuk memesan minuman teh hangat sembari tidur - tiduran beristirahat sejenak. Sambil menunggu pesanannya datang saksi melihat RH yang saat itu sedang tengkurap dan badannya kejang – kejang, “Karena panik saksi berusaha membangunkan RH, namun tidak ada respon dari RH sehingga korban langsung mencari bantuan,” tutur Kasi Humas. 
 
Karena takut akan apa yang terjadi pada RH, sontak Budianto berlari meninggalkan RH menuju Pos Pengamanan Polri yaitu Satgas Ops Mantap Brata Agung 2024 yang bertugas di PT. Temprina Media Grafika yang letaknya didepan Angkringan untuk meminta pertolongan. 
 
Melihat kondisi korban, petugas jaga Percetakan dibantu Polsek Denpasar Utara mengamankan TKP dan langsung menghubungi BPBD Kota Denpasar, beberapa saat kemudian Ambulance BPBD mendatangi Lokasi dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Perlu diketahui RH dan Budianto merupakan Sopir Angkut dari Ekspedisi Angkutan Muatan Logistik keperluan Pemilu 2024 dari Pabrik Kertas Tjiwi Kimia menuju PT. Temprina Media Grafika, selaku Percetakan Logistik Pemilu 2024 dan dalam kesehariannya RH dan Buianto beristirahat di Gudang PT. Temprina Media Grafika dan Angkringan tepat berada di depan percetakan tersebut.
wartawan
RAY
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.