Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Peras Korban Rp6,6 Miliar = Dua Orang Markus Dibekuk

makelar
Dua makelar kasus yang diamankan polisi karena diduga menipu korbannya hingga Rp6,6 miliar.

BALI TRIBUNE - Anggota Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali membekuk dua orang makelar kasus (markus) masing-masing berinisial MR (33) dan IWGB alias Y (33) di seputaran Ubud, Gianyar, Rabu (18/10) pukul 14.30 Wita.

Kedua tersangka ini diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seseorang bernama I Made Mahardika (38) hingga mencapai Rp 6,6 miliar. Modusnya, pelaku mendekati korban yang memiliki kasus di Polda Bali dan mengaku sebagai "markus" yang memiliki bekingan jenderal di Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk, Kamis  (19/10) menerangkan, awal mula terjadinya kasus pemerasan ini ketika korban terlibat kasus UU ITE tentang pornografi pada bulan Maret 2017 lalu.Karena terbukti bersalah, korban kemudian ditahan di Polda Bali.

Dalam keadaan panik dan ketakutan, korban kemudian menghubungi pelaku IWGB alias Y yang merupakan temannya. Tujuan korban adalah untuk mencarikan solusi agar ia bisa bebas dari jeratan hukum.

Kesempatan itu ternyata dimanfaatkan oleh IWGB dengan memperkenalkan tersangka kepada MR. Sehingga disepakatilah waktu untuk bertatap muka dengan korban.

Awalnya, pertemuan hanya membicarakan satu tujuan, yaitu korban dapat terhindar dari jeratan hukum. Dalam pertemuan itu, tersangka MR meyakinkan korban akan segera terbebas dari kasus yang melilitnya dengan mengaku memiliki keluarga jenderal di Mabes Polri.

“Mereka ini ngakunya makelar kasus. Apapun bisa lolos dari jeratan dengan loby mereka. Dan, si korban ini justru percaya seratus persen,” ungkap  Kombes Pol Hengky Widjaja, di ruang kerjanya.

Setelah pertemuan pertama tersebut, tersangka MR intens berkomunikasi dengan korban. Bahkan, tersangka selalu meminta korban untuk mentransfer dana agar korban luput dari kasus yang melilitnya.

Korban yang tidak memiliki cara lain ini menuruti permintaan tersangka mentransfer sejumlah uang hingga totalnya mencapai Rp6,6 miliar. Meski sudah menghabiskan dana sebanyak itu, namun kasus tetap berjalan di Polda Bali, sehingga korban melaporkan ke Mapolda Bali dengan tuduhan pemerasan.

“Dari laporan korban inilah kita melakukan pendalaman dan menangkap tersangka. Mereka berdua kita amankan di kawasan Ubud, Gianyar,” imbuhnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone, nomor rekening korban, buku tahapan BCA dan buku catatan penyerahan uang. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan pengelapan dan atau turut serta melakukan kejahatan. “Saat ini, mereka sudah ditahan di Mapolda dan anggota masih mendalami keterangan mereka," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.