Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Serobot Tanah Orang, Bos Toko Grand Bumi Mas Dipolisikan

Bali Tribune / Nyoman Gede Sudiantara memperlihatkan surat dari BPN terkat dugaan penyerobotan lahan
balitribune.co.id | DenpasarBos toko Grand Bumi Mas di Jalan Gatot Subroto Barat Nomor 789 Denpasar Barat,  Franky Indra Gumi dilaporkan ke Polda Bali. Ia dilaporkan oleh Idajane dengan bukti laporan polisi nomor: LP/B/359/VII/2023/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 7 Juli 2023 karena diduga  menyerobot tanah miliknya seluas 1,7 are. 
 
Kuasa hukum pelapor, Nyoman Gede Sudiantara menjelaskan, Franky Indra Gumi dipolisikan atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP junto Pasal 6 Perppu Nomor 51 tahun 1960. "Persoalan ini sudah lama terjadi. Pernah dilaporkan ke Polresta Denpasar tahun 2020 namun tidak berjalan dan SP3," ungkapnya di Denpasar, Selasa (26/9).
 
Dikatakan Sudiantara, laporan pertama tersebut tidak berjalan karena waktu itu kami belum mendapatkan fakta formal tentang kebenaran tanah itu dari BPN. Setelah mendapatkan data berupa gambar yang sah dari BPN Denpasar, sehingga dilaporkan ke Polda Bali. Dijelaskan, kliennya memiliki lahan seluas 13,40 are yang berada di Jalan Gatot Subroto Barat, Desa Padang Sambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat. Tanah yang masih lahan kosong tersebut berdampingan dengan tanah milik Franki yang telah dibangun toko elektronik Bumi Mas. Belakangan Franki membangun gedung untuk memperluas tempat usahanya itu. Gedung baru dibangun itu diduga sebagiannnya berada di atas tanah milik Idajane. "Tanah yang diserobot terlapor kurang lebih seluas 1,7 are. Kami telah mengantongi  fakta formal berupa gambar dari BPN Denpasar," terangnya.  
 
Sementara Franki yang dikonfirmasi wartawan menanggapi santai terkait laporan polisi itu. Ia mengatakan menyerahkan semuanya kepada kepada pihak polisi. "Untuk sementara, saya tidak mau berkomentar. Laporan itu biasa sebagai warga negara yang baik," katanya. 
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. "Laporannya sendang dalam proses. Perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," jawabnya.
wartawan
RAY
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.