Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Serobot Tanah Orang, Bos Toko Grand Bumi Mas Dipolisikan

Bali Tribune / Nyoman Gede Sudiantara memperlihatkan surat dari BPN terkat dugaan penyerobotan lahan
balitribune.co.id | DenpasarBos toko Grand Bumi Mas di Jalan Gatot Subroto Barat Nomor 789 Denpasar Barat,  Franky Indra Gumi dilaporkan ke Polda Bali. Ia dilaporkan oleh Idajane dengan bukti laporan polisi nomor: LP/B/359/VII/2023/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 7 Juli 2023 karena diduga  menyerobot tanah miliknya seluas 1,7 are. 
 
Kuasa hukum pelapor, Nyoman Gede Sudiantara menjelaskan, Franky Indra Gumi dipolisikan atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP junto Pasal 6 Perppu Nomor 51 tahun 1960. "Persoalan ini sudah lama terjadi. Pernah dilaporkan ke Polresta Denpasar tahun 2020 namun tidak berjalan dan SP3," ungkapnya di Denpasar, Selasa (26/9).
 
Dikatakan Sudiantara, laporan pertama tersebut tidak berjalan karena waktu itu kami belum mendapatkan fakta formal tentang kebenaran tanah itu dari BPN. Setelah mendapatkan data berupa gambar yang sah dari BPN Denpasar, sehingga dilaporkan ke Polda Bali. Dijelaskan, kliennya memiliki lahan seluas 13,40 are yang berada di Jalan Gatot Subroto Barat, Desa Padang Sambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat. Tanah yang masih lahan kosong tersebut berdampingan dengan tanah milik Franki yang telah dibangun toko elektronik Bumi Mas. Belakangan Franki membangun gedung untuk memperluas tempat usahanya itu. Gedung baru dibangun itu diduga sebagiannnya berada di atas tanah milik Idajane. "Tanah yang diserobot terlapor kurang lebih seluas 1,7 are. Kami telah mengantongi  fakta formal berupa gambar dari BPN Denpasar," terangnya.  
 
Sementara Franki yang dikonfirmasi wartawan menanggapi santai terkait laporan polisi itu. Ia mengatakan menyerahkan semuanya kepada kepada pihak polisi. "Untuk sementara, saya tidak mau berkomentar. Laporan itu biasa sebagai warga negara yang baik," katanya. 
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. "Laporannya sendang dalam proses. Perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," jawabnya.
wartawan
RAY
Category

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.