Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tak Berizin, Toko Modern Terus Menyembul

modern
Toko modern bodong di Gianyar marak Lagi

Gianyar, Bali Tribune

Setelah sempat mereda, toko modern kembali menyembul di sejumlah tempat di Gianyar. Ironisnya, sebagian besar diduga belum mengantongi izin. atas kondisi ini kalangan angota Dewa Gianyar menyoroti adanya praktik nakal, antara pihak pengusaha memanfaatkan celah-celah yang ada di tingkat desa maupun banjar. Menyikapi itu, Pemkab Gianyar didesak agar mengintensifkan sosialisasi kebijakan moratorium toko modern hingga di tingkat banjar.

Kepada Bali Tribune, Minggu (26/06), Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara mengaku menyesalkan adanya toko modern yang mengabaikan atau menyiasati regulasi itu. pihaknya berharap kebijakan moratorium dan upaya pengurangan jumlah toko modern yang dilakukan pemerintah. “Hanya saja, kebijakan itu tidak akan efektif jika tidak dibarengi sosialisasi hingga tingkat desa, desa pakraman dan banjar,” kritiknya.

Tidak hanya komitmen dan ketegasan pemerintah, kebijakan ini juga ditekankan harus sinkron dengan kebijakan pemerintah paling bawah termasuk desa pakraman. Pemkab harus berkoordinasi dengan desa pakraman karena desa pakraman bisa menjadi benteng terakhir guna membatasi toko modern. Pihaknya berharap kebijakan pemkab tidak tumpang tindih dengan kebijakan aparat di bawah.

Lanjutnya, pemerintah seharusnya menyampaikan atau menyosialisasikan surat keputusan moratorium itu kepada aparat pemerintah terbawah yaitu pemerintah desa dan banjar. Terbukti, banyaknya rekomendasi pengurusan izin baru terjadi di desa karena mereka tidak tahu akan adanya moratorium tersebut.

Pebriantara juga menyebut aparat pemerintah di bawah banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha pasar modern. Pengusaha menganggap asalkan sudah mendapat izin di bawah mereka bisa membuka usaha. ‘‘Ada Tradisi bangun dulu, dan mengurus izin belakangan,’’ sorotnya.

Sebagaimana antisipasi DPRD Gianyar, menyikapi menjamurnya toko modern, dewan telah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah melakukan moratorium perizinan. Rekomendasi ini kemudian ditindaklanjuti eksekutif tahun ini. Namun ternyata fakta di lapangan menunjukkan banyak bermunculan toko modern baru.

Dari rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif beberapa hari lalu, hampir seluruh fraksi kembali menyampaikan agar pemerintah bersikap tegas dalam melaksanakan moratorium. Toko modern tak berizin khususnya yang berdiri setelah keputusan moratorium ditetapkan, agar segera ditertibkan.

wartawan
redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.