Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tembak Anjing dengan Senapan Angin, Aktivis Pecinta Hewan Mengadu ke Polisi

berburu anjing
Bali Tribune / TANGKAP ANJING - Dalam tangkapan layar video terlihat seseorang menggunakan sepeda motor membawa anjing hasil buruannya.

balitribune.co.id | Singaraja – Christian Joshua Pale dari Founder Yayasan Animals Hope Shelter Indonesia melapor ke Polres Buleleng setelah mendapatkan seorang warga diduga menembak anjing liar dengan senapan angin di Desa Sidetapa, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Peristiwa penembakan anjing liar terekam dalam sebuah video dan viral di sosial media yang membuat geram para pecinta  binatang.

Christian Joshua Pale menyebut pihaknya telah melaporkan pelaku kekerasan terhadap hewan itu ke Polres Buleleng, pada Rabu (5/3) dan diterima oleh Sat Reskrim Polres Buleleng dengan nomor LI/96/III/Res.1.24/2025/Satreskrim. 

Joshua mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku disebabkan terlapor dalam kasus itu sudah berulang kali melakukan aksinya. Bahkan warga yang dilaporkan itu memburu anjing untuk dijual dan dikonsumsi dagingnya. Ia pun meminta kepolisian agar menelusuri kasus perdagangan daging anjing tersebut. 

“Sudah berulang kali kami laporkan pelaku ini. Pada tahun 2023 pernah juga kami laporkan ke Polsek Banjar untuk kasus yang sama tapi tidak ada perubahan. Justru dia (terlapor) semakin melakukan penembakan dengan senapan angin,” ujarnya usai melapor di Mapolres Buleleng.

Menurut Christian Joshua, pelaku memburu anjing dengan tujuan menjual dagingnya untuk dikonsumsi. Padahal, Provinsi Bali telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang melarang konsumsi daging anjing. Larangan menjual daging anjing itu diatur dalam Perda Bali Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. 

“Pada Pasal 28 ayat 1 huruf a Perda tersebut disebutkan larangan bagi setiap orang untuk mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing. Kemudian pada Ayat 1 Huruf d pada Pasal yang sama juga mengatur larangan untuk menyiksa hewan,” ungkap dia.

Karena itu dia berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku termasuk mengungkap rantai perdagangan daging anjing tersebut. Terlebih Bali merupakan zona merah rabies ada kekhawatiran akan berpotensi penyebaran rabies melalui mengonsumsi daging anjing.
"Ada kekhawatiran kami selanjutnya mengingat Bali zona merah rabies. Perbuatan yang dilakukan pelaku berpotensi terjadi penyebaran penyakit rabies melalui mengonsumsi daging anjing,” tutup dia.

“Kami minta pelaku ditindak tegas. Saya juga berharap penyidik bisa mengungkap rantai perdagangan anjing yang dikonsumsi ini. Termasuk mencari siapa penadah dan pembelinya,” terang Christian.

wartawan
CHA
Category

Wow, Ogoh-ogoh Raksasa 'Tattwaning Kalisangara' Berat 1,5 Ton Habiskan Rp150 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Karya ogoh-ogoh sekaa teruna/yowana di Kabupaten Badung mulai dinilai oleh tim juri dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Salah satu ogoh-ogoh yang turut dinilai tim juri adalah ogoh-ogoh garapan Sekaa Teruna (ST) Yowana Pratyaksa Banjar Bualu, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan. Seperti apa?

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar Serahkan Ratusan SK Pensiun ASN

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan 185 SK Pensiunan ASN Tahun 2025. Penyerahan SK Pensiun yang berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli juga di hadiri Staf Ahli Bupati Bangli, Kaban BKPSDM, serta para calon pensiunan di lingkungan Pemkab Bangli, Selasa (4/3). Penyerahan SK pensiun tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Dana Taspen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Soroti Kinerja Brida Terkesan Melempem

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli,  I Ketut Suastika menyoroti tugas dan fungsi (tupoksi) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) di Kabupaten Bangli.  Sebab,  sejatinya tugas Brida melaksanakan penelitian atau riset, pengembangan dan inovasi di daerah.  Selain itu, Brida juga bertugas mengelola kekayaan intelektual. Namun sejauh ini keberadaan Brida belum ada terlihat hasilnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Raih Peringkat Pertama Capaian IPKD MCP 2024 Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Terbaik Pertama dalam Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 Tingkat Nasional, kategori Pemerintah Kota oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kota Denpasar sendiri berhasil mengungguli dua kota lainnya, yakni Pemerintah Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Blitar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelurusi 6 Destinasi Wisata Religi di Indonesia Versi Kemenpar

balitribune.co.id | Denpasar - Bulan Ramadan dapat dimanfaatkan sebagai momen untuk melakukan perjalanan wisata religi. Pasalnya, di Indonesia terdapat sejumlah destinasi wisata religi, sehingga pengalaman Ramadan akan lebih bermakna. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia di akun resminya, kemenpar.ri, menyampaikan bahwa Ramadan bukan hanya tentang ibadah tapi juga perjalanan hati. Setiap destinasi punya kisah dan keunikannya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.