Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digusur Proyek Stadion Dipta, BPBD Gianyar Mulai Berkemas

Bali Tribune / TERGUSUR - Staf Kantor BPBD, Damkar Gianyar dan lainnya mulai berkemas

balitribune.co.id | Gianyar - Stadion Kapten Dipta yang akan dirombak total untuk menyambut hajatan akbar Piala Dunia U-20 2021, membuat sejumlah perkantoran di sisi timurnya harus segera hengkang. Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar, yang juga nebeng tempat di Stadion Kebangggaan Gianyar ini juga mulai berkemas lantaran ikut tergusur. Untuk sementara awak pasukan ‘Salam Tangguh’ ini harus ngontrak Ruko bekas klinik Widya Medika yang berlokasi di jalan baypas Dharma Giri, Gianyar.

Pantauan Bali Tribune, Selasa (29/9), sejumlah staf BPBD Gianyar sudah mulai memindahkan barang-barang untuk dibawa kelokasi baru tersebut. Setelah dipastikan, bahwa kantor sementaranya di jalan Mandara Giri. “Awalanya kami berencana pindah ke bangunan milik pemkab di taman makam pahlawan karena kondisi bangunan dan luasnya menurut kajian tidak layak. Selain itu lokasi yang saat ini lebih refresentatif. Karena barang-barang BPBD banyak, sehingga harus melakukan sewa ruko yang ada di baypas Dharma Giri" ujar  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BPBD Gianyar, Ngakan Darma Jati.

Tempat yang dipilih ini sudah sesuai arahan Bupati Gianyar. Dimana ASN harus bekerja di tempat yang nyaman. Agar mereka lebih produktif. Selain itu tempat baru ini lebih refresentatif dari yang ada di Taman Makam Pahlawan. Terkait berapa lama akan menempati lokasi baru tersebut, Ngakan Dharma Jati menyebutkan lamanya dirancang tiga tahun. Sementara staf akan efektif menempati mulai tanggal 1 Oktober 2020. " Kami tidak bisa menentukan berapa lama ngantor di ruko ini. Hanya saja, sebelum berkantor  kami harus melakukan pecaruan dan pemelaspasan juga," jelasnya.

Sementara itu Pos Damkar yang bersebelahan dengan BPBD juga akan pindah, lokasi yang diusulkan belum final. Namun usulan tempat masih tetap di Taman Makam Pahlawan. "Kita sudah lapor dan sampaikann usulan serta kajian ke pak bupati via pak sekda utuk dijadikan bahan pertimbangan lagi. Keputusannya belum final, nanti tim kan ngecek juga ke lapangan mana yang layak" Ujar Kesat Satpol PP dan Damkar Made Watha secara terpisah.

Sebelumnya sejumlah kantor yang berada dibawah stadion kapten I Wayan Dipta, harus pindah menyusul Stadion tersebut akan direnovasi untuk penyelenggaraan piala dunia u-20. Sejumlah kantor yang harus pindah seperti kantor yang ada disana seperti Pos Damkar,  BPBD, PMI dan Bawaslu.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.