Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diguyur Hujan Lebat, Tembok Penyengker Pasar Hewan Kayuambua Ambruk

Bali Tribune / AMBRUK - Kondisi tembok penyengker pasar hewan Kayuambua yang ambruk setelah hujan lebat mengguyur Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Hujan lebat yang menguyur wilayah Bangli mengakibatkan tembok penyengker Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut ambruk, Selasa (2/11) sekira pukul 15.00 Wita. Panjang tembok penyengker yang rata dengan tanah tersebut sepanjang hampir 15 meter. Menunggu proses perbaikan  petugas  akan  melakukan pembersihan material.

Kordinator  pasar hewan Kayumabua, I Nengah Degdeg mengartakan hujan lebat menyebabkan tembok penyengker di sebelah timur ambruk. Penyebab ambruknya tembok sepanjang 15 meter tersebut karena air mengikis pondasi tembok penyengker” Untuk kejadian sudah kami laporkan ke pimpinan,  mengantisipasi terkikisnya  tanah,  penanggulangan secara darurat  telah kami lakukan dengan libatkan seluruh petugas pasar hewan,” ujarnya, Rabu (3/11).

Sementara Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan  ambruknya tembok penyengker Pasar Hewan Kayuambua. Panjang tembok yang ambruk sekitar 15 meter dan telah dilakukan penanganan secara darurat. ”Material tembok yang ambruk nanti akan di bersihkan dan selanjutnya akan di jadikan pondasi sementara, sehingga  tanah tidak terkikis air saat hujan,” jelasnya.

Disinggung terkait perbaikan, kata Wayan Sarma tentu akan jadi skala prioritas penanganan, namun demikian perbaikan baru bisa dilakukan tahun depan, karena untuk anggaran di tahun 2021 sudah diplot untuk kegiatan lain. Sementara untuk pembangunanan sarana prasarana Pasar Hewan Kayuambua pada APBD Perubahan 2021 di plot anggran Rp 319.500.000. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan oleh CV Mitra Karya Sejati dengan nilai kontrak Rp 229.997.048. Kegiatan meliputi perbaikan dermaga, toilet sdan pembuatan papan nama. ”Dengan dilakukan rehabilitasi pasar hewan tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan, beberapa fasilitas di pasar hewan saat ini kondisi rusak,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.