Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diguyur Hujan, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Bangli Tetap Khidmat

Bali Tribune / APEL - Hari Kesaktian Pancasila dilaksanakan di Alun-alun Bangli, Senin (1/10).

balitribune.co.id | BangliBertindak selaku pembina apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari, serta dihadiri oleh Dandim 1626/Bangli, Perwakilan  Forkopimda Kabupaten Bangli, Pimpinan Perangkat Daerah serta ASN dilingkungan Pemkab Bangli.

Apel Hari Kesaktian Pancasila ini dilaksanakan di Alun-alun Bangli, Senin (1/10). Meskipun diguyur hujan, pelaksanaan apel yang bertema "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas, tersebut tetap berjalan dengan khidmat.

Saat wawancara Pj. Sekda mengungkapkan bahwa sudah sepatutnya kita bersama wujudkan terkait dengan cita-cita bangsa dan semangat perjuangan para pejuang kita untuk meraih kemerdekaan. Adapun tujuan pelaksanaan upacara hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober untuk mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup Bangsa Indonesia.

"Kita harus tetap berjuang dengan semangat kepahlawanan, kita bersatu dari seluruh elemen masyarakat, sekarang itu sudah kita mulai wujudkan di Kabupaten Bangli kita selalu kompak dengan semangat menuju Bangli era baru hal ini akan terus kita wujudkan secara bersama-sama," terangnya I Made Ari Pulasari.

Di era persaingan pada saat ini dunia semakin terbuka dunia semakin luas untuk bersaing, maka dari itu para pemuda harus mengisi diri melalui peningkatan ilmu pengetahuan. Ia mengingatkan kepada generasi muda agar bisa berdiri dan mengisi diri dengan ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan terutama agar menghindari hal-hal yang merugikan generasi kita sendiri melalui pergaulan bebas, narkoba dan hal-hal yang lain, pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.