Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihadang Polisi, Ratusan Pendukung Jerinx Gagal Lakukan Aksi Demo di Depan PN Denpasar

Bali Tribune / 10 peserta aksi yang berhasil masuk ke lokasi unjuk rasa di depan PN Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan pendukung  Jerinx SID yang hendak mengelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dihadang polisi pada Kamis (1/10). Para peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Kami Bersama JRX ini terpaksa membubarkan diri setelah mendapat peringatan bernada ancaman hukuman dari pihak kepolisian. 
 
Pantauan Bali Tribune di lapangan, sejak pukul 09.00 WITA, puluhan aparat gabungan Polri, TNI dan Satpolpp melakukan penjagaan di beberapa tempat yang biasa dijadikan titik kumpul peserta aksi unjuk rasa di sekitar Jalan PB. Sudirman, Denpasar. Selain itu, mobil water canon dan barakuda juga disiagakan di depan kantor PN Denpasar yang juga berdampingan dengan kantor Kejari Denpasar. 
 
Melihat penjagaan yang ketat ini para massa aksi unjuk rasa yang selalu mengenakan pakaian hitam ini memilih untuk bertahan. Namun, sekitar pukul 10.15 WITA, tampak sepuluh orang berpakaian adat Bali berdiri sejajar sembari membentangkan spanduk bertuliskan "Bebaskan Jerinx SID" di pinggir jalan depan kantor PN Denpasar. 
 
Keberadaan para peserta aksi unjuk rasa ini langsung di respon oleh pihak kepolisian. Seorang petugas polisi dengan mengunakan pengeras suara langsung memberi peringatan kepada peserta aksi unjuk rasa untuk segara membubarkan diri. "Maklumat dari Kapolri dengan jelas tidak diperkenankan untuk berkumpul dalam kondisi pandemi covid-19. Untuk itu diharapkan untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," Kata petugas kepolisian. 
 
Mendengar itu, seorang peserta aksi unjuk rasa keluar dari barisan dan langsung meminta rekan-rekannya untuk membubarkan diri. Mereka kemudian berjalan kaki menuju titik kumpul di depan supermarket Tiara Dewata. Namun, para peserta aksi unjuk rasa yang sebelumnya tertahan tiba-tiba muncul secara bergelombang dan mengikuti kesepuluh rekannya menuju titik kumpul di depan supermarket Tiara Dewata. 
 
Aparat kemudian membuntuti massa aksi unjuk rasa ini  dengan mobil sembari memberi peringatan lewat pengeras suara. Disusul mobil barakuda dan watercanon. "Kami menghimbau agar adik-adik tetap mentaati protokol kesehatan, dilarang untuk berkumpul. Maka untuk itu, adik-adik silahkan membubarkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas," Kata petugas polisi dengan lugas. 
 
Setiba di depan supermarket Tiara Dewata, para pendukung Jerinx ini tidak diperkenankan untuk berkumpul. Mereka pun pasrah dan menurut untuk membubarkan diri. 
 
Sementara itu, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan yang ikut membubarkan massa aksi ini mengaku kecewa dengan para pendukung Jerinx ini. 
 
"Kita selalu menghimbau apalagi saat ini lagi bulan Purnama, hari suci, kita saat ini lagi Pandemi Covid-19 yah kan. Buat apa mereka kumpul-kumpul begini. Apa yang mereka cari coba. Kalo mereka simpati dengan Jerinx perkuat tim hukumnya,  yakinkan hakim dengan keinginan mereka bukan dengan kumpul-kumpul begini," ujarnya di lokasi. 
 
Selain itu, Jasen juga menyesalkan karena ada simpatisan Jerinx yang datang dari luar Bali. "Kita tidak mau seperti ini, kita ingin Bali ini sehat ternyata banyak dari luar, dari Banyuwangi dari mana coba malu kita seperti ini, jadi kalau bukan kita siapa lagi yang memutus mata rantai virus yang sangat berbahaya ini," katanya. 
 
Jansen mengatakan akan mencari koordinasi aksi yang menggerakkan massa hari ini. Dia akan menindak tegas perbuatan para fans Jerinx. "Kita akan periksa kalau ada korlap yang sengaja mengumpulkan lagi berarti menentang pemerintah. Negara harus hadir memastikan Bali harus bersih COVID-19. Kita akan tegas kita bukan menghukum kita ingin menujukkan kepada mereka bahwa di negara ini ada hukum, siapa pun yang melanggar hukum akan kita proses," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, pada Kamis (1/10), sidang kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian "Kacung WHO" terhadap IDI Bali atas nama terdakwa I Gede Arya Astina alias Jerinx (43), kembali di gelar dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi penasihat hukum terdakwa.
wartawan
Valdi
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.