Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihibur Artis Bali, Malam Resepsi HUT Bangli Dipadati Warga

HUT Kota Bangli
Bali Tribune / HUT - Suasana malam resepsi HUT Bangli ke-821 pada Sabtu malam (10/5).

balitribune.co.id | Bangli - Ribuan warga memadati Alun-alun Bangli saat resepsi perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli yang ke-821 pada Sabtu malam (10/5). Acara kian meriah dengan menampilkan sejumlah artis Bali. Saat itu juga diserahkan piala bagi para pemenang berbagai lomba. Salah satunya yang paling dinanti ialah pemenang lomba penjor. 

Adapun pemenang lomba penjor tersebut antara lain, Juara I: Penjor Desa Adat Buayang, Juara II: Penjor Desa Adat Langkan, Juara III: Penjor Desa Adat Sulahan, Juara Harapan I: Desa Adat Malet Gusti, Juara Harapan II: Desa Adat Jelekungkang, Juara Harapan III: Desa Adat Kedisan serta Juara Favorit: Desa Adat Songan. 

"Momen ini menjadi simbol apresiasi terhadap kreativitas, semangat kompetisi, dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun semangat positif di Kota Bangli," ujar Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.

Bupati dalam pidatonya juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mensukseskan perayaan HUT Kota Bangli tahun ini. Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus bersinergi membangun Bangli ke arah yang lebih baik.

Kemeriahan semakin memuncak dengan penampilan memukau dari penyanyi Pop Bali yakni I Made Gunawan dan Yan Sri Kandi. Kedua penyanyi tersebut berhasil menghipnotis penonton dan menciptakan suasana yang penuh semangat. Perayaan juga dimeriahkan dengan diluncurkannya lagu yang diciptakan oleh Sang Nyoman Sedana Arta dan di nyanyikan oleh  Cok Alit dan Dewa Ayu Sinta.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT Bangli ke-821 I Made Ari Pulasari menyatakan, Hari Ulang Tahun Kota Bangli diperingati setiap tahun pada tanggal 10 Mei. "Perayaan ini merupakan wujud syukur atas perkembangan dan kemajuan Kota Bangli dan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga memperkuat rasa persatuan dan kebanggaan sebagai warga masyarakat Bangli," ujar Ari Pulasari.

wartawan
SAM
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.