Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijatah BBM 15 Liter, Nelayan Wajib Kantongi Surat Distan

Bali Tribune/ NELAYAN - Dijatah 15 liter BBM perhari nelayan wajib kantongi surat rekomendasi Distan.



Balitribune.co.id | Gianyar - Kenaikan harga kali ini, BBM jenis bersubsidi seakan melangka lantaran jadi primadona. Kondisi ini juga membuat para nelayan kelimpungan karena tidak memungkinkan ikut antrean di Pertamina. Demikian juga untuk mengoperastikan traktor sawah, petani juga kena imbasnya.

I Made Weta salah seorang Nelayan di Pantai Gianyar mengungkapkan, pihaknya sedikit kesulitan untuk mendapatkan BBM bersunsidi. Terlebih setelah kenaikan BBM, banyak kendaraan yang beralih ke BBM bersubdisi. Akibatnya, BBM subsidi cepat habis sehingga terkesan langka. Sementara pihak pertamina tidak serta merta memberikan jatah kepada nelayan  yang tidak ikut dalam antrean kendaraan. "Kini kami harus mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Pertanian. Itupun dijatah hanya 15 liter," ungkapnya, Minggu (25/9/2022).

Pekaseh Subak Pering Tengah I Ketut Sulendra mengakui jika pihaknya ikut kelimpungan pasca kenaikan harga BBM ini. Karena BBM yang langka ini mrngakibatkann petani kedulitan mengoperasikan traktor. Sehinggga ada beberapa petani memilih menanam palawija dan semangka karena kesulitan mendapat traktor.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar Ida Bagus Purnama menjelaskan sejak BBM langka dan pasca kenaikan harga BBM, baik petani tukang traktor dan nelayan wajib meminta rekomendasi ke perbekel atau lurah setempat. "Biasanya diajukan oleh ketua kelompok nelayan dan pekaseh subak ke perbekel untuk mendapatkan rekomendasi," jelas IB Purnama. Usulan selanjutnya dari perbekel mengajukan ke Dinas Pertanian dan selanjutnya diberi rekomendasi mendapatkan BBM subsidi baik solar dan premium.

Ditambahkan, untuk tukang traktor asal luar Bali, juga wajib mengajukan permohonan ke perbekel dan dilanjutkan ke Dinas Pertanian. "Rekomendasi berlaku hanya 30 hari dan memperpanjang lagi setelahnya. Sedangkan untuk tukang traktor sawah hanya dijatah 15 liter BBM per hari. Bawa rekomendasi di Pompa Bensin, maksimal boleh ambil 15 liter, untuk sehari," tambahnya.

Sampai saat ini, persoalan BBM baik di nelayan dan tukang traktor sudahbtidak ada persoalan. Dimana pekaseh subak dan perbekel sudah sigap memperjuangkan BBM bagi kebutuhan petani.

Dari data yang ada, di Gianyar terdapat 954 nelayan yang aktif tersebar dari Desa Lebih (bagian timur) sampai Desa Ketewel (paling barat). Nelayan-nelayan ini sebagian besar  menggunakan BBM jenis pertalite. Sedangkan jumlah traktor di Gianyar tetdapat 126 traktor bantuan dari pemerintah pusat, dari 500 subak di Gianyar diperkirakan terdapat 1.200 mesin traktor baik roda dua dan roda empat. "Ada juga kepemilikan individu, kelompok atau memang khusus sebagai tukang traktor," pungkas IB Purnama.

wartawan
ATA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.