Dikejar Deadline, Hari Minggu Perekaman e-KTP Tetap Buka | Bali Tribune
Diposting : 17 April 2018 00:14
redaksi - Bali Tribune
sekolah
PEREKAMAN - Pemilih pemula melakukan perekaman e-KTP pada hari Minggu.

BALI TRIBUNE - Sorotan Pj Bupati Gianyar I Ketut Rochineng terhadap temuan  KPUD Gianyar tentang 10 ribu wajib e-KTP yang belum terdata, rupanya cukup manjur. Tidak hanya petugas yang menggencarkan jemput bola, warga masyarakat pun akhirnya terketuk. Hari Minggu pun suasan kantor camat menjadi ramai untuk perekaman e-KTP menyusul deadline waktu  hingga 8 April oleh KPUD.

Pantauan  Bali Tribune, Minggu (15/4),  semua kantor camat tetap melayani perekaman e-KTP.  Sejak Pukul 08.30 wita petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sudah  bersiap melayani perekaman e-KTP.  Pelayanan tanpa libur ini dilaksanakan  untuk menindaklanjuti temuan Komisi Pememilihan Umum (KPU) Gianyar, terkait 10 ribu wajib e-KTP yang belum terdata dalam daftar pemilih. 

Luh Gede Aan Sulastina (17) seorang siswa SMA asal Banjar Tebesaya, Peliatan, Ubud yang ditemuai di Kantor Camat Ubud, menyebutkan jika diirnya sedang konsentrasi mengjadai ujian akhir. Karean ituym, tidak sempat melakukaa perekaman, terutama saat jam sekolah.  Selain karena disibukkan aktivitas sekolah, dia juga tidak mengetahui bahwa di usianya saat ini sudah harus melakukan perekaman e-KTP. “Ujian Nasional sudah selesai  kemarin,  katanya hari Minggu buka, saya langsung ke kantor camat ini,” terangnya.

Demikian juga Ni Komang Tri  (18) asal Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, mengatakan jika pelayanan perekaman ini tidak dibuka saat hari libur, kemungkinan dia tidak memiliki e-KTP atau suket (surat keterangan) sebagai syarat hak pilih dalam Pemilu 2018. Sebab, di luar hari libur, semua aktivitasnya dihabiskan di sekolah. Sebab sekolahnya, SMAN 1 Ubud, menerapkan sistem full day school. “Sekolah saya menerapkan full day school. Karena hari Minggu tetap buka, saya maanfaat untuk perekaman,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bayangkara mengatakan, sejak beberapa hari ini pihaknya telah menugaskan staf Disdukcapil di kecamatan, untuk tetap melayani perekaman saat hari libur. Yakni dari pukul 08.00 Wita hingga 22.00 Wita. Sebab ia menyadari, ribuan warga wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman, adalah mereka yang pada hari-hari biasa memiliki aktivitas yang padat. “Saat ini kami terus lembur, supaya bisa menuntaskan semua pemilih yang belum terekam. Astungkara, kita bisa tuntaskan sesuai target dari KPU Gianyar,” ujarnya.

Sedangkan  Kepala KPUD Gianyar Anak Agung Gde Putra telah mengumumkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS), sebanyak 363.281 orang. Terkait ribuan pemilih yang belum melakukan perekaman, pihaknya memberikan tenggang waktu sebelum pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT),  19 April 2018 ini. “Sebelum penetapan DPT,  upaya Disdukcapil untuk merampungkan pemilih yang tercecer, kami dukung,” tuturnya.