Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

CCTV
Bali Tribune / PENJELASAN TEKNIS – Bupati Badung Wayan Adi Arnawa (gunakan destar) mendapatkan penjelasan teknis mengenai update layanan Kontak Bupati dan Pengembangan CCTV Analitik, di gedung Command Center Kominfo, Rabu (29/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Hadir pada acara tersebut Bupati Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis Kominfo Gusti Ngurah Jaya Saputra, perwakilan Forkopimda Badung, serta pimpinan OPD lainnya.

Acara tersebut dihadiri ratusan kawula muda yang mengisi BATCH serta sejumlah pelaku UMKM kalangan muda yang membuka stand di lokasi peluncuran yaitu di lobi Kantor Kominfo di bilangan Puspem Badung Sempidi.

Kadis Kominfo Gusti Ngurah Jaya Saputra yang ditemui di tengah-tengah kemeriahan acara mengungkapkan, ini merupakan agenda bertemu dengan anak-anak muda Badung untuk ruang kreatif. “Kegiatan ini dirangkaikan dengan update untuk layanan yang ada di Command Center,” ujarnya.

Di situ, ungkapnya, ada dua layanan yakni Kontak Bupati dan Pengembangan CCTV Analitik. “Memang acaranya didesain sedemikian rupa dan di dalam nanti ada penjelasan teknis tentang update pelayanan. Yang di luar adalah mengalir interaktif dengan anak-anak muda Badung,” tegasnya.

Ditanya update layanan Kontak Bupati, Jaya Saputra menyatakan, hasil pengembangan dan memang sekarang didesain sedemikian rupa sehingga berbagai platform pengaduan itu bisa masuk di satu rumah besar yaitu Kontak Bupati. Dari sosial media, chanel-chanel yang sudah masuk, kemudian SPAM Lapor, Call Center, Sidumas, nomor-nomor khusus. “Secara operasional sudah siap semua,” tegasnya.

Ditanya keunggulan Kontak Bupati setelah di-update, Jaya Saputra mengungkapkan, ini pintu masuknya banyak. Dari berbagai platform pun masyarakat bisa mengadu baik yang sifatnya emergency, maupun non-emergency. Datanya akan ditampilkan, bagaimana progresnya sebelum dan sesudahnya. Lumayan besar peningkatannya.

Selain Kontak Bupati, tegasnya, juga ada pengembangan Layanan CCTV Analitik. Sesuai koordinasi dengan pihak Kepolisian, memang Pemkab Badung mengembangkan CCTV berbasis analitik. Ini tersebar di 77 titik. “Pertama masih di wilayah hukum Polres Badung, dari Petang hingga Kuta Utara,” katanya.

Ini betul-betul bisa mendeteksi setiap kegiatan. Ada beberapa teknologi disematkan di situ yang bisa mendeteksi wajah, kendaraan, serta ciri-ciri orang. Jadi pihaknya kolaborasikan dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI.

“Sesuai regulasi, yang mana mereka menangani dan mana kami. Ada UU perlindungan data di situ yang harus diantisipasi,” katanya

Selama hampir dua minggu uji coba, banyak hal dari CCTV ini semisal dibantu untuk pengungkapan kasus-kasus di Kepolisian.

Sementara Bupati Adi Arnawa berharap update layanan Kontak Bupati dan sekaligus launching terkait dengan pemanfaatan CCTV yang berbasis analitik bisa mempermudah masyarakat mendapat pelayanan bahkan masyarakat dengan mudah mengakses kepala daerah.

"Dengan chanal yang namanya Kontak Bupati ini  harapan kami masyarakat akan secepatnya menyampaikan apa pun kejadiannya," kata Adi Arnawa.

Begitu juga dengan CCTV, bupati berharap bisa memantau seluruh wilayah Kabupaten Badung.
“Itu yang menjadi tujuan kami sehingga sekarang CCTV yang terpasang hanya 77 titik yang ada di wilayah Polres Badung mulai dari Petang, Mengtwi, Abiansemal, dan Kuta Utara. Itu akan ditambah lagi untuk di Kuta Selatan. Harapan kami akan mudah mengendalikan keamanan," jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.