Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikeluhkan Petani, Dinas DKP Turun Cek Lahan Subak Tampedeha

Bali Tribune / SUBAK - Pengecekan kondisi lahan yang kesulitan air di areal Subak Pecala, Kelurahan Bebalang, Bangli.

balitribune.co.id | BangliAdanya keluhan petani terkait kecilnya debit air, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli bersama instansi terkait (Kepolisian dan TNI) turun melakukan  pengecekan lahan pertanian di Subak Tampedeha, Kelurahan Bebalang. Diketahui, Subak Tampedeha terbagi beberapa tempek seperti Subak Pecala, Subak Uma Tai, Subak Uma Anyar. 

Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma mengatakan, dampak musim kemarau yang berkepanjangan menyebabkan turunnya debit air, sehingga ada beberapa lahan sawah yang mengalami kesulitan air. “Kami turun lakukan pemantauan ke lapangan bersama kelian subak serta Babinsa, Bhabinkamtibmas. Dari pengecekan, ternyata lahan persawahan yang terdampak tidak luas,” ujarnya.

Berkaitan dengan kesulitan air yang dialami petani di bagian hilir, krama subak yang dimotori Kelian Subak telah sepakat akan melakukan sistem pergiliran atau sistem sorong. Yang mana, wilayah subak yang diprioritaskan dan mana bisa ditunda penyaluran air. “Dengan pola sorong kami berharap tanaman padi yang ada di hilir bisa teraliri air,” kata Wayan Sarma. 

Lanjutnya, pihaknya juga akan menurunkan petugas Penyuluh Lapangan (PPL) serta dibantu petugas Babinkantibmas serta Babinsa, untuk melakukan pengawasan di lapangan. Diharapkan kesepakatan tersebut bisa berjalan sehingga petani di hilir bisa kebagian air. Wayan Sarma menambahkan, pihaknya juga turun tangan bersama tim untuk melakukan gotong royong pembersihan. 

Disinggung adanya kebocoran air, pihaknya mengatakan jika dengan kondisi bendungan dan saluran yang sudah tua, memang kemungkinan itu ada, namun bukan itu yang menyebabkan petani kesulitan air. Namun air semakin mengecil debitnya lantaran imbas musim kemarau berkepanjangan.

Beber Wayan Sarma, subak Pecala memilki luas lahan 19,82 hektar, Subak Uma Tai 23,53 hektar, Subak Siladan 5,35 hektar, Subak Uma Anyar 15,04 hektar dan Subak Talibeng 6,17 hektar. “Tidak benar lahan yang alami kekeringan capai puluhan hektar, lahan persawahan yang sebelumnya kesulitan air kini sudah teraliri,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.