Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikendalikan dari Lapas Kerobokan, Jaringan Narkoba Diringkus Polresta Badung

AKBP Yudith Satrya Hananta dan Djoko Hariadi memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

 BALI TRIBUNE -   Kerja bagus dan patut diacungi jempol. Hanya dalam tempo dua jam, Satuan Reserse Narkoba (Satu Res Narkoba) Polres Badung berhasil meringkus 6 orang pelaku pengedar narkoba. Dari 6 tersangka tersebut, dua orang diantaranya adalah pasangan suami isteri (pasutri) bernama Hendak Agus Kusuma Wanto (39) - Mari Anzar Sari (38).  "Mereka semua satu jaringan yang dikendalikan oleh seorang napi berinisial MA dari dalam Lapas Kerobokan," ungkap Kapolresta Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, SIk didampingi Kasat Narkoba AKP Djoko Hariadi, S.H siang kemarin.  Terbongkarnya pasutri penjual narkoba ini berawal dari tertangkapnya 4 orang pelaku sebelumnya, yaitu Sofyan Amir (24), Randa Arifta (23), Masrestu Pangestu (20) dan Muhammad Wahyu (22) di sebuah kos kosan di Jalan Pulau Moyo Gang Telkom Banjar Dukun Pasirahan Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (10/11) jam 02.30 Wita.  Menarik, saat digerebek mereka sedang membungkus narkoba jenis sabhu itu ke dalam paket kecil kecil. Sayang, mereka mengetahui kedatangan polisi sehingga sebagian barang bukti itu dibuang ke dalam closed.  "Kurang lebih sepuluh gram yang berhasil dibuang. Tetapi berhasil diamankan barang bukti sepuluh paket sabhu dengan berat keseluruhan 3,97 gram," tutur Yudith.  Kepada petugas, mereka mengaku sabhu itu didapat dari MA yang berada di dalam Lapas Kelas II A Denpasar yang modus pengambilannya dengan cara tempelan. Selanjutnya sabhu tersebut dipecahkan menjadi paket kecil kecil kemudian menunggu perintah atau petunjuk dari MA untuk dilakukan tempelan.  "Mereka mengaku baru empat hari bekerja menjadi pengedar ini. Mereka mendapat upah Rp50 ribu untuk satu paket. Mereka berempat satu kos, Sofyan dan Randa bertugas tukang timbang atau memecahkan menjadi paket kecil, sedangkan Masrestu dan Wahyudi tukang jalan bagian melakukan tempelan," terangnya.  Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa mereka juga baru merekrut pasutri Hendra dan Marni untuk menjadi pengedar. Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan Los pasutri di Jalan Pulau Misol Gang XIV Banjar Sumur Denpasar Barat pada pukul 04.30 Wita. Dari dalam kamar pasutri tersebut, polisi menemukan barang bukti 11 paket sabhu dengan berat keseluruhan 38,27 gram yang disimpan di dalam tas plastik dan dompet. "Kalau pasutri ini belum sempat menjual sedikit pun karena baru sehari. Tetapi mereka sudah siap edarkan karena barang buktinya sudah dalam bentuk paket pake kecil," paparnya.  Sementara Djoko Hariadi menambahkan, terkait pengakuan para tersangka bahwa barang bukti tersebut dikendalikan oleh MA dari dalam Lapas, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.  "Masih kita dalami kebenarannya karena tidak menutup kemungkinan ini bagian dari modus untuk memutuskan jaringannya mereka. Yang jelas, masih kita kembangkan terkait asal usul barang bukti ini," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.