Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikeroyok Tiga Orang, Nyawa Agus Berakhir Diujung Gunting

Bali Tribune / PEMBUNUHAN - Tiga pelaku pembunuh I Made Agus Aditnya saat digiring di lobi mapolres Gianyar, Kamis (23/1).

balitribune.co.id | Gianyar - Berpacu dengan waktu untuk menghindari informasi yang bias, Jajaran Reskrim Polres Gianyar dipimpin Ipda Hanif Aryoseno dan unit reskrim polsek Blahbatuh akhirnya bisa mengamankan 3 tersangka yang terlibat langsung dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah Tojan,  Pering, Blahbatuh, Jumat (17/1) lalu. Dimana dalam kejadian tersebut menyebabkan I Made Agus Aditya (26), tewas terbunuh.

Adapun pelaku yakni, IMTY dan IKI sama-sama asal Bajar Tegal, Tojan, Desa Pering, Blahbatuh dan IPS asal Banjar Corot, Buleleng, tinggal di Sibang Gede, Abiansemal. Dua pelaku sempat kabur ke Jawa, sebelum akhirnya di bekuk saat pulang dari Jawa. 

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, dalam jumpa pers, Kamis (23/1) di loby mapolres Gianyar, menjelaskan, berdasarkan barang bukti dan pemeriksaan rekaman degital yang ada di seputaran lokasi. Kejadian tersebut dilatar belakangi lakalantas antara korban dan salah satu pelaku.

"Tersangka mengunakan dua motor. Terjadi laka, terus terjadi cekcok antar mereka," ujar kapolres.

Dijelaskan, sebelum kejadian kegiatan korban dan tersangka sempat meminum miras. Korban dari pukul 19.00 wita minum-minum di depan sebuah minimarket dengan temannya. Setelah itu korban sempat mampir pada sejumlah kafe.

Sementara pelaku dan salah satu temannya Pukul 20.00 sampai 23.00 wita juga minum-minum di wilayah Tojan. Salah satu dari temannya itu sudah teler. Selanjutnya tiga tersangka mengantar temanya yang mabuk berat pulang. "Mengantar temannya yang mabuk ke daerah Pering. Hingga sepulang itu terjadi serempetan di TKP," jelasnya.

Mulai itu terjadilah cekcok dan berlanjut pada perkelaihan yang tidak seimbang.  Korban yang miliki ilmu bela diri yang cukup, membuat pelaku kewalahan. Salah satu dari mereka, IMTY ini inisiatif membantu temannya, untuk mengalahkan korban dengan mengambil gunting di bawah jok motornya.  Korban pun terkena beberapa sabetan gunting, dalam rekaman cctv, korban minta jangan main kroyok dalam bahasa Bali. Korban sempat kabur ke salah satu kafe wilayah itu, disusul pelaku kemudian dicegat.

Pada saat itu tersangka kembali mengeroyok korban. Korban kabur berlari ke arah motor hendak mengambil motor. Kemudian motornya ditendang. Korban jatuh kembali diserang 2 tersangka IKI dan IMTY. Tersangka sempat berdiri kembali di samping, memastikan Korban tewas dengan menusukan gunting pada leher.

"Dalam rekaman itu, beberapa kali korban terlihat lalulang telah berlumuran darah. Paling terakhir pelaku menyusul korban saat sudah tumbang menusuk kembali untuk memastikan korban tewas," jelas kapolsek. 

Kapolres mengatakan akan mendalami kembali kasus tersebut dan untuk meperjelas kejadian akan dilakukan rekontruksi.

"Kami akan dalami terus perkara ini, masih ada keterangan dan bukti digital, kemungkinan akan ada tambahan. Untuk meperjalas akan dilakukan rekontruksi," ujarnya.

Penyebab kematian korban, hasil fisum RSUP Sanglah, terdapat 17 tusukan yang ada di seluruh tubuh korban di punggung dada. "korban tewas karena luka tusukan di leher menembus kerongkongan," jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun penjar.

"Akan terus kami kembangakan agar tuntas. Hanya satu yang memegang senjata gunting. Pelaku tidak saling kenal, di dalam rekaman mereka saling menanyakan," imbuh kapolres.

wartawan
ATA

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.