Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik, Ny. Sarasih Sedana Arta Tetap Komitmen Perkuat Peran PKK

Ketua Tim Penggerak PPK
Bali Tribune / PENGUKUHAN - Ny Sariasih Sedana Arta dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak PPK Kabupaten Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ny. Sariasih Sedana Arta resmi dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Bangli Pengukuhan ini dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali, Nyonya Putri Koster, dalam acara yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali Selasa, (7/3). 

Dalam kesempatan tersebut Ny. Sariasih Sedana Arta mengatakan kalau dirinya tetap berkomitmen untuk memperkuat peran PKK dalam pemberdayaan keluarga, kesehatan masyarakat, serta pengembangan UMKM dan industri kerajinan di kabupaten Bangli. "Kami siap bekerja keras ,berinovasi serta bahu membahu untuk kesejahteraan masyarakat Bangli," ungkapnya.

Pihaknya berharap dalam keepemimpinanya, program-program PKK, Posyandu, dan Dekranasda semakin berdampak positif bagi pembangunan daerah pada umumnya dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Bangli pada khusus nya. “Kita harap lewat program yang kita gelontorkan kesejahteraan keluarga makin meningkat,” ujarnya.

Sementara Gubernur Bali I  Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Ketua TP. PKK, TP. Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Bali yang telah dilantik. Dia berharap agar semua Ketua TP. PKK langsung tancap gas menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Koster juga menghimbau kepada seluruh kepala daerah agar betul-betul memberi perhatian serius untuk memprogramkan dan mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk ketiga organisasi ini. 

“Keberhasilan penyelenggaraan program PKK, Posyandu, dan Dekranasda itu merupakan bagian sangat penting bagi pemerintah daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat membangun perekonomian masyarakat,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.