Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilarang Mudik, Aktivitas Terminal Mengwi Lenggang

Bali Tribune / TERMINAL SEPI – Terminal Mengwi nampak lenggang karena larangan mudik ditengah Pandemi Corona
balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas penumpang di Terminal Mengwi, Badung, terus menurun pasca meluasnya penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19) di Tanah Air. Apalagi, belakangan muncul larangan dari pemerintah agar  masyarakat tidak mudik untuk merayakan Lebaran.

“Iya, sekarang penumpang jauh menurun dibanding hari biasa,” tegas Kepala Terminal Mengwi Cok Agung Suarmaya ditemui di Terminal Mengwi, Jumat (24/4/2020).

Pun demikian, pihak terminal terbesar di Bali ini tetap buka seperti biasa. Sejauh ini pihaknya tidak mendapat arahan dari Dirjen Perhubungan Darat untuk menghentikan operasional terminal walaupun di sejumlah daerah sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangkal penyebaran Covid-19.

“Kami tetap memberikan pelayanan. Petugas tetap ada yang jaga. Begitu juga protokol kesehatan di kawasan terminal tetap siap siaga apabila ada penumpang yang tiba ataupun berangkat,” katanya.

Disinggung mengenai larangan mudik oleh pemerintah, Cok Suarmaya mengakui sudah ada penurunan penumpang yang cukup tajam. Hanya saja karena tidak ada sanksi, masih saja ada yang nekat datang ataupun keluar Bali.

“Larangan mudik memang ada, tapi kan tidak ada sanksi. Penumpang keluar masuk Bali tetap ada, mungkin karena mereka terlanjur membeli tiket sebelum ada larangan itu,” jelasnya.

Begitu juga untuk tujuan Surabaya, Cok Suarmaya menyebut secara otomatis dengan ketatnya seleksi warga yang datang ke daerah itu membuat arus transportasi juga berkurang. Surabaya adalah satu daerah di Jatim masuk zona merah Covid-19.

“Bagi yang berpergian ke zona merah dan PSBB mungkin mereka sudah siap risikonya, misalnya siap dikarantina di lokasi tujuan,” paparnya.

Dan pihaknya pun memprediksi dalam minggu-minggu ini aktivitas penumpang tetap akan ada meski jumlahnya akan terus menyusut. “Sebenarnya untuk mudik banyak yang sudah curi start. Sebelum ada pengumuman (imbauan tidak mudik, red) mereka sudah mudik. Dan sekarang pun tiket masih ada yang terjual,” kata Cok Suarmaya.

Apakah ada yang membatalkan berangkat? Ditanya begitu, Cok Suamaya menyatakan soal batal atau tidak sejauh ini pihaknya tidak mendapat konfirmasi. Pasalnya, untuk masalah penjualan tiket yang lebih tahu adalah masing-masing PO bus. “Untuk pembatalan kita belum tahu ya…. Mungkin yang lebih tahu itu PO bus,” katanya.

Pihaknya di Terminal Mengwi hanya bertugas memfasilitasi penumpang yang akan berangkat maupun datang. Urusan penjualan tiket sepenuhnya ada dimasing-masing PO bus.

Bagi penumpang yang datang di Terminal Mengwi wajib mengikuti aturan terutama dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19. Yakni, penumpang yang baru tiba wajib dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, barang bawaan disemprot dan harus masuk bilik sanititasi. “Untuk kedatangan, apapun yang datang kesini kita terima. Tapi, untuk mencegah penyebaran virus Corona penumpang yang baru datang wajib masuk bilik sanitasi. Disitu kita pakai detol, jadi aman.  Kawasan ini juga kita dua kali semprot disinfektan dalam sehari,” tukasnya.

Sementara dari pantauan koran ini, Jumat (24/4), aktivitas terminal tipe A Mengwi memang nampak lenggang. Bahkan untuk terminal kedatangan nyaris tidak ada penumpang yang turun. Jika pun ada, tidak lebih dari lima orang. Sedikit berbeda dengan di terminal keberangkatan. Ada belasan penumpang yang menunggu diberangkatkan.  Loket penjualan tiket juga masih buka seperti biasa

wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.