Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diminati Generasi Muda, Biliar jadi Peluang Bisnis

Bali Tribune / BILIAR - Foto: biliar tidak hanya membuka peluang usaha, juga dapat menjaring bibit-bibit atlet di bidang olahraga biliar

balitribune.co.id | TabananBisnis biliar saat ini semakin dilirik pengusaha, karena fasilitas untuk mendukung kegiatan olahraga tersebut banyak digunakan oleh generasi muda. Permainan yang menggunakan bola kecil dan tongkat panjang di atas meja persegi panjang berlapis kain laken ini tidak hanya berpotensi meraih keuntungan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi untuk perkembangan olahraga biliar atau bola sodok. 

Olahraga biliar pun sudah menjadi gaya hidup baik bagi pebiliar pofesional maupun pemula. Hal inilah yang mendorong munculnya bisnis biliar tidak hanya di kota-kota besar juga hingga ke tingkat kabupaten. Seperti yang berkembang di Kabupaten Tabanan, dimana menjadi salah satu episentrum Pusat Latihan Kabupaten (PuslatKab) Cabang Olahraga Billiar menjadi peluang usaha. 

Pemilik 8 Spins Billiard, Bang Anto di seputaran Jalan Dr. Soekarno, Kediri, Tabanan, Minggu (5/1) mengatakan, minat olahraga biliar di kalangan anak muda mendorongnya membuka bisnis ini. "Kabupaten Tabanan menjadi lokasi pertama karena potensi Tabanan cukup tinggi. Selain minimnya fasilitas biliar di Tabanan, tingginya animo masyarakat khususnya Gen Z bermain biliar menjadi alasan kuat bisnis ini dikembangkan. Tabanan masih langka lokasi untuk pecinta biliar yang kekinian dan Instagrammable. Sehingga kami hadirkan fasilitas biliar," jelasnya. 

Tempat bermain bola sodok ini dilengkapi dengan 8 table. Fasilitas olahraga biliar tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap perkembangan industri biliar, selain itu juga dapat mengembangkan prestasi atlet khususnya biliar di Kabupaten Tabanan. "Kami harapkan dapat membantu anak muda untuk berkreasi ke hal yang positif, selain itu juga dapat menjaring bibit-bibit pebiliar di Tabanan. Sehingga dapat berkancah ke nasional dalam bidang olahraga. Sehingga dapat menjaga asa biliar agar tetap kompetitif kedepannya,"  harapnya.

wartawan
YUE

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.