Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Koperasi Rutin Lakukan Pembinaan LPK

Bali Tribune/ Ni Luh Ketut Wardani.



balitribune.co.id | Bangli - Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli rutin n melakukan pembinaan terhadap lembaga pelatihan kerja (LPK) di Bangli. Mengacu data saat ini ada 15 LPK yang terdaftar dan mengantongi izin.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani menyebutkan, keberadaan LPK  sangat strategis untuk menghasilkan SDM yang memilki kompetensi tertentu  yang dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja. LPK yang berkembang di Bangli dominan perhotelan dan kapal pesiar. Selain itu ada juga LPK yang melatih SDM untuk magang ke Jepang. "Saat ini ada 15 LPK, beberapa diantaranya masih tergolong baru," ungkapnya, Senin (30/5/2022).

LPK ini secara rutin dibina dan adapula pelaksanaan akreditasi. Luh Wardani mengatakan pembinaan dilakukan secara rutin. Pelaksaan pembinaan bisa dilakukan dengan mengumpulkan pengelola atau manajemen LPK, ataupun petugas mendatangi LPK. "Pembinaan dari sisi administrasi atau perizinan, pelaksanaan pelatihan maupun pengelolaan LPK," jelasnya Luh Wardani didampingi Kabid Ketenagakerjaan Ni Wayan Budiari.

Selain pembinaan ada pula akreditasi. LPK dinyatakan sudah terakreditasi setelah memenuhi 8 standar yang sudah ditetapkan. Pada akhirnya dari akreditasi suatu lembaga adalah untuk pengendalian dan penjaminan mutu. Pelaksanaan akreditasi dilaksanakan oleh Provinsi melalui usulan kabupaten.

Mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini tidak menapik kalau anggran anggaran untuk pembinaan terbilang sedikit. Tentu realita ini cukup menjadi kendala. Disinggung adanya kasus yang melibatkan salah satu LPK, Luh Wardani menegaskan jika ke depan pembinaan akan dioptimalkan. "Dengan segala keterbatasan kami upayakan pembinaan bisa berjalan optimal. Kami telah laporkan hal ini pada pimpinan," ujarnya.

Menyikapi kasus yang membelit salah satu LPK Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli mengambil langkah tegas yakni aktivitas pelatihan di lembaga  tersebut diberhentikan dan ijin operasional dibekukan sementara.

wartawan
SAM
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.