Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PKP Rancang Lakukan Peremajaan Pohon

Bali Tribune/ I Wayan Sarma.
Balitribune.co.id | Bangli - Kondisi pohon cengkeh di kebun percontohan di Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut sudah berumur. Kondisi pohon yang sudah tua tentu akan berdampak pada hasil panen. Sementara disalah satu sisi kebun percontohan merupakan unit penghasil retribusi.
 
Kepala Dinas Pertanian Ketahan pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, Wayan Sarma mengatakan sebelum dihibahkan tahun 2016 lalu, kebun percontohan tersebut milik Dinas Pertanian Provinsi Bangli. “Untuk luas lahan kebun percontohan seluas 1 hektar,” ujar Wayan Sarma, Selasa (3/3).
 
Kata Wayan Sarma, di lahan seluas itu ditanam pohon cengkeh dan kopi jenis robusta. Sementara untuk merawat kebun ditempatkan empat petugas. “Petugas yang merawat tanaman mulai dari pembersihan lahan hingga melakukan proses pemupukan,” jelasnya.
 
Sebagai objek penghasil retribusi ditahun 2020 kebun percontohan ditarget pendapatan sebesar Rp 7,6 juta. Menurut Sarma kondisi tanaman terutama cengkeh yang jumlahnya sekitar 42 pohon sudah berumur sehingga berpengaruh terhadap produksi. “Usia pohon cengkeh rata- rata diatas 20 tahun sehingga jarang sekali berbunga,” ujar Kadis asal Desa/Kecamatan Tembuku ini.
 
Sementara untuk pohon kopi kondisi masih bagus dan untuk pemenuhan target hanya mengandalkan dari penjualan biji kopi. Disinggung apakah ada rencana mengganti tanaman cengkeh dengan tanaman penghasil jenis lainnya, Wayan sarma mengatakan untuk kearah tersebut memang sudah terpikirkan, rencananya tanaman cengkeh diganti dengan tanaman jenis durian. “Untuk melakukan pergantian tentu membutuhkan anggaran untuk pengadaan bibitnya, kemungkian tahun depan baru bisa terlaksana,” ungkap Wayan Sarma.
 
Wayan Sarma juga menyinggung rentannya tanaman jenis holtikultura terserang penyakit busuk batang di saat musim penghujan. Untuk itu Wayan Sarma mengajak petani untuk tetap menjaga kebersihan lahan serta menjaga kebersihan saluran air. “Hindari lahan sampai tergenang air dan bersihkan lahan dari tanaman menghalangi cahaya sinar matahari,” jelas Wayan Sarma.
wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.