Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Perda RTRW Karangasem

PUPR
SAMBUTAN - Kadis PUPR I Ketut Sedana Merta berikan sambutan dalam kegiatan konsultasi publik terkait revisi Perda RTRW Karangasem.

BALI TRIBUNE - Pemkab Karangasem, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karangasem, Selasa (8/8), menggelar konsultasi publik terkait revisi Perda nomor 17 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karangasem tahun 2012-2032, bertempat di gedung UKM Centre, Amlapura, dengan melibatkan intansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan serta organisasi profesi.

Revisi Perda RTRW Karangasem ini dianggap penting karena berkaitan dengan berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat termasuk dinamika pembangunan Karangasem yang berkembang saat ini, sehingga revisi Perda tersebut menjadi salah satu solusi atas permasalahan tata ruang dan pemanfaatan ruang Karangasem ke depan dengan mengadaptasi kondisi riil dilapangan.

“Konsultasi publik ini diselenggarakan untuk menyerap sebanyak mungkin informasi, saran dan masukan dari para pihak guna penyempurnaan rencana tata ruang yang telah dirancang, sehingga Perda RTRW yang dihasilkan nanti mampu mengadaptasi dinamika pembangunan Karangasem,” tegas Kepala Dinas PUPR, I Ketut Sedana Merta, kepada wartawan, kemarin.

Dijelaskannya, Perda RTRW nomor 17 tahun 2012 ini memang sudah memungkinkan untuk direvisi karena sudah memasuki tahun kelima, sehingga secara hukum dapat ditinjau kembali sesuai dengan dinamika dan permasalahan utamanya penataan dan pemanfaatan ruang untuk kepentingan pembangunan Karangasem kedepan. Selama beberapa tahun belakangan ini diakuinya ada banyak isu atau permasalahan berkaitan penataan ruang diantaranya, dibidang sistim jaringan sumber Daya Air yakni adanya rencana pembangunan Waduk Telagawaja yang mengacu pada Perpres tentang proyek strategis nasional.

Isu kawasan perlindungan setempat, salah satunya adanya kesulitan penerapan aturan mengenai sempadan pantai sehingga diperlukan pengaturan kembali batasan sempadan pantai yang disesuaikan lebih lanjut dengan Perpres nomor 51 tahun 2016 tentang Sempadan Pantai. Di sektor kawasan pertanian adanya alih fungsi lahan sawah pangan menjadi pemuukiman dan akomodasi wisata, sehingga perlu dilakukan pengaturan agar kawasan pertanian tersebut bisa berfungsi sebagai Daya Tarik Wisata (DTW).

 

Dan isu strategis lainnya yakni tentang kawasan pertambangan dalam hal ini kawasan Galian C. Dimana dalam Perda RTRW yang berlaku saat ini diatur mengenai batas ketinggian kawasan yang boleh digali yakni dibawah 500 meter DPL. “Sementara potensi pertambangan kita lebih banyak berada diatas ketinggian 500 meter DPL, sehingga ditemukan banyak pelanggaran,” sebutnya. Untuk itulah revisi Perda RTRW 17 Tahun 2012 sudah cukup mendesak dilakukan namun diperlukan juga pengendalian kegiatan penambangan secara lebih ketat dengan cara pengaturan zonasi.

wartawan
redaksi
Category

DPC PDI-P Bangli Gelar Seminar 30 Tahun Tragedi “Kudatuli”

balitribune.co.id I Bangli - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Bangli menggelar seminar serangkaian memperingati 30 tahun peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 (Kudatuli) pada Senin (27/7/2026). Kegiatan seminar yang berlangsung di kantor DPC  PDI-P Bangli menghadirkan narasumber I Nyoman Prabu Rumiartha SH.MH.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Kepala Sekolah se-Denpasar Berkomitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan menggelar sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan Tempuh Jalur Hukum, Makam KD Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses penggalian makam dilakukan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click

41.904 Siswa SD di Denpasar Jadi Sasaran BIAS 2026, Dinkes Siapkan Empat Jenis Vaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar akan melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 mulai Agustus hingga November mendatang. Program tahunan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan kesehatan anak usia sekolah melalui pemberian imunisasi lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Forkopimda Jadi Momentum Sertijab Dandim 1623/Karangasem, Bupati Gus Par Dorong Sinergi TNI dan Pemda

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.