Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Hoax dan Fitnah yang Mencederai, Kaling dan Kelihan Dinas Sikapi Unggahan Gung Kress

Bali Tribune / Perwakilan Paguyuban Kelihan Dinas dan Kaling saat berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait postingan di medsos yang dinilai fitnah dan mecederai nama baik.

balitribune.co.id | Negara - Tersebarnya unggahan di media sosial yang menyatakan para kelihan dinas maupun kepala lingkungan di Jembrana akan menerima motor dan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana disikapi serius. Para kepala kewilayahan ini keberatan terhadap postingan yang dianggap hoax dan menyudutkan tersebut.

Para kelihan dinas dan kepala lingkungan di Jembrana akhirnya angkat bicara terkait dengan postingan yang tersebar luas di media sosial yang menyatakan para kepala kewilayahan di desa/keluarahan ini akan mendapatkan hadiah motor dan uang jutaan rupiah apabila Paslon nomor urut 1 paket Bangsa (Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa) menang Pilkada Jembrana 2020. Mereka membantah isu yang telah tersebarluas di kalangan warganet di tengah situasi politik menjelang Pilkada Jembrana tersebut.

Paguyuban Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan se-Jembrana pun mengeluarkan pernyataan sikap. Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Paguyuban Kaling, I Ketut Parwata bersama Ketua Paguyuban Kelihan Dinas, I Gusti Kade Arnaya dan sekretarisnya tersebut menyatakan para Kelihan dinas dan Kaling tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan oleh akun FB Gungkress. Postingan yang ramai dibagikan tersebut dinilai bersifat fitnah dan memberikan informasi palsu, hoax dan menyesatkan.

“Kami menghimbau masyarakat Jembrana jangan terkecoh dan sampai mempercayai yang dinformasikan akun bodong Gung Kres ini,” ujar Parwata Senin (7/12). Pihaknya meminta pemilik akun tersebut membuktikan tuduhanannya, “jangan menjadi seorang pengecut yang beraninya dibalik layar jika anda memiliki niat dan tujuan membangun Jembrana,” ungkapnya.

Pihaknya menekankan bahwa informasi pada akun tersebut tidak benar dan tuduhan tersebut sangat bersifat fitnah dan provokatif serta menjatuhkan.

“Disaat kami melayani masyarakat terlebih disaat pandemi covid-19, justru disebarkan informasi bohong yang menciderai nama baik dan kinerja kami di masyarakat. Padahal kami tidak pernah memegang uang untuk memenangkan salah satu paslon, apalagi janji politik, kalau ada bukti yang dimilik oleh intelnya itu silahkan dilaporkan saja ke Bawaslu. Ini ocehan tanpa data yang sengaja di framing di medsos. Kan sudah jelas akun itu juga bilang masyarakat mengawasi kami dan silahkan dilaporkan,” jelasnya .

Pihaknya pun menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pemilik akun tersebut yang dinilai telah memberikan informasi palsu (hoax) kepada netizen, “selama ini hoax itu sengaja dibiarkan menyebar secara liar untuk kepentingan politik, kami lihat sampai saat ini tidak ada pembuktian, sehingga kami bersikap. kami juga sudah konsultasi ke pihak kepolisian,” tegasnya diamini sejumlah anggota. Pihaknya pun meminta seluruh masyarakat Jembrana tidak mudah percaya berita, informasi yang tidak jelas (hoax).

Pihaknya pun mengaku selama ini selalu menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada di wilayah masing-masing, namun ia menganggap postingan itu justru melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap kaling sebagai aparat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat  “kami nilai pembohongan publik dengan menjatuhkan citra para kelihan dinas dan kaling ini sadis. Hal itu sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kami mengajak masyarakat tidak terprovokasi,” tandas Kaling Satria, Kelurahan Pendem ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.