Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipacu Komunitas, Mobil Suzuki Terbukti Irit

Karimun Wagon juara irit kategori mobil berbahan bakar bensin kurang dari 1.350 cc

 BALI TRIBUNE - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menoreh prestasi gemilang melalui performa mesin ramah lingkungan Suzuki Karimun Wagon R dan Suzuki Ertiga dalam Fun Rally Eco Driving, yang merupakan bagian dari Kegiatan Pengendalian Pencemaran Udara 2018 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  Dalam kegiatan ini, dua produk PT SIS berhasil meraih juara dalam dua kategori mobil berbahan bakar mesin di bawah 1.350 cc dan 1.351-2.000 cc. Setiawan Surya 4W Deputy Managing Director PT SIS  menuturkan keikutsertaan klub-klub Suzuki dalam Fun Rally Eco Driving membuahkan kebanggaan tersendiri.  Berhasil membuktikan iritnya bahan bakar mobil Suzuki dengan menguasai dua kategori.Ini  menjadi bukti Suzuki  senantiasa berinovasi untuk menghadirkan mesin yang tidak hanya mengandalkan kekuatan tenaga, namun juga efisien dalam konsumsi bahan bakar. “ Selain itu keikutsertaan ini juga menjadi acuan kami untuk mengimplementasikan konsep eco driving kepada produk dan konsumen Suzuki,” papar Setiawan Surya, 4W Deputy Managing Director PT SIS,” kata Setiawan. Pelaksanaan Fun Rally Eco Driving bertujuan mengedukasi masyarakat agar menggunakan kendaraan berbahan bakar irit dan ramah lingkungan. Tahun ini terdapat 84 peserta yang dibagi menjadi dua tim masing-masing diberangkatkan dari Stadion Akuatik Gelora Bung Karno dan area parkir VIP Jakarta Convention Center pukul 08.31 WIB sampai pukul 10.56 WIB dengan jarak tempuh 23 km.  Selain adu efisiensi bahan bakar, para peserta dan juga mengikuti workshop terkait eco driving bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL). Untuk kategori mobil berbahan bakar bensin kurang dari 1.350 cc seluruh juara menggunakan Suzuki Karimun Wagon R, juara pertama berhasil diraih oleh Maz Agung Bariyadi dengan konsumsi bahan bakar 57,07 km/liter dan waktu tempuh 59:24 menit. Kemudian juara kedua diraih oleh Rudolf Oloan Purba dengan konsumsi bahan bakar 57,07 km/liter dan waktu tempuh 1 jam 16 menit 10 detik dan Sangki Suharyanto sebagai juara ketiga dengan konsumsi bahan bakar 34,69 km/liter dan waktu tempuh 1 jam 3 menit 58 detik.Sedangkan untuk kategori mobil berbahan bakar di atas 1.351-2.000 cc, Suzuki Ertiga berhasil menyabet seluruh penghargaan. Juara pertama diraih oleh M. Andry Fadhilah dengan konsumsi bahan bakar 36,39 km/liter dan waktu tempuh 1 jam 5 menit 21 detik. Kemudian juara 2 diraih oleh Arief Rudi Kartika dengan konsumsi bahan bakar 36,36 km/liter dan waktu tempuh 54:05 dan Fauzan Nurus Syarief sebagai juara ketiga dengan konsumsi bahan bakar 28,62 km/ liter dan waktu tempuh 1 jam 6 menit 48 detik. 

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.