Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipacu Komunitas, Mobil Suzuki Terbukti Irit

Karimun Wagon juara irit kategori mobil berbahan bakar bensin kurang dari 1.350 cc

 BALI TRIBUNE - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menoreh prestasi gemilang melalui performa mesin ramah lingkungan Suzuki Karimun Wagon R dan Suzuki Ertiga dalam Fun Rally Eco Driving, yang merupakan bagian dari Kegiatan Pengendalian Pencemaran Udara 2018 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  Dalam kegiatan ini, dua produk PT SIS berhasil meraih juara dalam dua kategori mobil berbahan bakar mesin di bawah 1.350 cc dan 1.351-2.000 cc. Setiawan Surya 4W Deputy Managing Director PT SIS  menuturkan keikutsertaan klub-klub Suzuki dalam Fun Rally Eco Driving membuahkan kebanggaan tersendiri.  Berhasil membuktikan iritnya bahan bakar mobil Suzuki dengan menguasai dua kategori.Ini  menjadi bukti Suzuki  senantiasa berinovasi untuk menghadirkan mesin yang tidak hanya mengandalkan kekuatan tenaga, namun juga efisien dalam konsumsi bahan bakar. “ Selain itu keikutsertaan ini juga menjadi acuan kami untuk mengimplementasikan konsep eco driving kepada produk dan konsumen Suzuki,” papar Setiawan Surya, 4W Deputy Managing Director PT SIS,” kata Setiawan. Pelaksanaan Fun Rally Eco Driving bertujuan mengedukasi masyarakat agar menggunakan kendaraan berbahan bakar irit dan ramah lingkungan. Tahun ini terdapat 84 peserta yang dibagi menjadi dua tim masing-masing diberangkatkan dari Stadion Akuatik Gelora Bung Karno dan area parkir VIP Jakarta Convention Center pukul 08.31 WIB sampai pukul 10.56 WIB dengan jarak tempuh 23 km.  Selain adu efisiensi bahan bakar, para peserta dan juga mengikuti workshop terkait eco driving bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL). Untuk kategori mobil berbahan bakar bensin kurang dari 1.350 cc seluruh juara menggunakan Suzuki Karimun Wagon R, juara pertama berhasil diraih oleh Maz Agung Bariyadi dengan konsumsi bahan bakar 57,07 km/liter dan waktu tempuh 59:24 menit. Kemudian juara kedua diraih oleh Rudolf Oloan Purba dengan konsumsi bahan bakar 57,07 km/liter dan waktu tempuh 1 jam 16 menit 10 detik dan Sangki Suharyanto sebagai juara ketiga dengan konsumsi bahan bakar 34,69 km/liter dan waktu tempuh 1 jam 3 menit 58 detik.Sedangkan untuk kategori mobil berbahan bakar di atas 1.351-2.000 cc, Suzuki Ertiga berhasil menyabet seluruh penghargaan. Juara pertama diraih oleh M. Andry Fadhilah dengan konsumsi bahan bakar 36,39 km/liter dan waktu tempuh 1 jam 5 menit 21 detik. Kemudian juara 2 diraih oleh Arief Rudi Kartika dengan konsumsi bahan bakar 36,36 km/liter dan waktu tempuh 54:05 dan Fauzan Nurus Syarief sebagai juara ketiga dengan konsumsi bahan bakar 28,62 km/ liter dan waktu tempuh 1 jam 6 menit 48 detik. 

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.