Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipastikan Positif Covid-19, Tukang Suwun Asal Bangli Dirawat di RS Sanglah

Bali Tribune / Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa
balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses pemeriksaan, seorang tukang suwun (buruh panggul) asal Desa Tamanbali, Bangli akhirnya dinyatakan positif Virus Corona (Covid-19). Tukang suwun yang sehari-hari beraktifitas di Pasar Kidul Bangli ini pun kini harus menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar. 
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi terkait penambahan kasus Covid-19, menyampaikan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Bangli. Hingga Minggu (19/4) siang tercatat 18 kasus positif Covid-19. Sebelumnya ada 16 kasus, dan ada penambahan dua kasus lagi. "Ada dua penambahan kasus. Dua kasus meliputi satu orang pekerja migran Indonesia (PMI) dan satu merupakan tramisi lokal," ungkap Wayan Dirgayusa. 
 
Lebih lanjut, PMI yang dinyatakan positif berasal dari Desa Abuan. Sedang untuk kasus berikutnya yakni warga asal Desa Tamanbali. Warga tersebut merupakan tukang suwun di pasar. Pasca dinyatakan positif Covid-19, warga ini telah dikirim ke RSUP Sanglah guna penangan lebih lanjut. 
 
Menurut Wayan Dirgayusa, saat ini tim sedang melakukan penelusuran dengan siapa saja warga ini melakukan kontak erat. "Petugas mencari kontak erat dari yang bersangkutan. Yang pertama di lingkungan tempat tinggalnya. Selanjutnya akan dilakukan rapid test," jelas mantan camat Kintamani ini. 
 
Disinggung soal tindak lanjut di untuk di Pasar Kidul, kata Wayan Dirgayusa bahwa nantinya juga akan dilakukan penelusuran. "Tentu akan dilakukan penelusuran, memang untuk saat ini masih fokus untuk di lingkungan tempat tinggalnya," sebutnya. 
 
Kepala dinas asal Kecamatan Susut ini menyampaikan berdasarkan hasil rapat tim beserta OPD terkait untuk jam operasional Pasar Kidul kembali diperbaharui. Yang mana jam buka dimulai pukul 07.00 Wita hingga 14.00 Wita. "Pasar buka jam 07.00 Wita untuk pembeli, sedangkan untuk pedagang bisa buka lebih awal untuk mempersiapkan barang dagangan. Kami ingatkan kembali pasar dibuka pukul 07.00 Wita," tegasnya. 
 
Selain itu, akan dilakukan penyemprotan sebanyak dua kali di lingkungan pasar yakni sebelum buka dan setelah pasar tutup. Untuk pedagang/pengunjung wajib mengenakan masker. Disinggung adakah rencana melakukan pembatasan sosial berskala besar, Wayan Dirgayusa mengatakan jika sementara belum ada mengarah kesana. "Belum ada mengarah kesana. Namun demikian kami imbau masyarakat untuk disiplin, menerapkan social distancing maupun physical distancing," imbuhnya. 
 
Seperti diketahui, dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap seorang wanita yang kesehariannya bekerja sebagai tukang suwun (tukang panggul) di Pasar Kidul Bangli oleh tim medis RSU Bangli pada Rabu (15/4) hasilnya positif. Untuk memastikan apakah yang bersangkutan positif terpapar virus corona (Covid-19) masih harus menjalani test lanjutan yakni test Swab di RSU Sanglah. 
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bangli I Made Gianyar mengatakan dari hasil rapid test yang dilakukan tim medis RSU Bangli menunjukan yang bersangkutan positif namun belum tentu Covid-19. Namun demikian untuk memastikan apakah yang bersangkutan terpapar Corona  atau tidak maka  yang bersangkutan harus menjalani test lanjutan. “Yang bersangkutan sudah dikirim ke RSU Sanglah untuk menjalani test swab kemungkinan hasil test swab turun satu sampa idua hari kedepan,” jelas  Made Gianyar.
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.