Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Batas Lahan, Paman Tewas di Tangan Keponakan

Bali Tribune / TKP - Petugas melakukan olah TKP kasus penganiayaan di Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli Kekhusyukan warga Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Bangli, saat merayakan Galungan dibuat geger dengan penemuan jenazah I Nyoman Rai (36), Rabu (4/1). Diketahui kalau Nyoman Rai meninggal setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Nyoman Rai mengalami tindak penganiayaan oleh keponakannya, yakni I Gede Darmawan (20) dan I Made Ariawan (18). Keduanya merupakan kakak beradik. Kejadian berawal pada Rabu, Nyoman Rai mengajak anaknya yang masih berumur 2,5 tahun. Selang beberapa waktu anak Nyoman Rai diantarkan pulang oleh kerabatnya karena ditemukan berada di jalan setapak di pondokan Bone Banjar/Desa Belandingan.

Karena Nyoman Rai tidak kunjung pulang, istrinya mencoba menghubungi melalui telepon, namun tidak ada jawaban. Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada anggota keluarga lainnya. Sehingga diputuskan untuk melakukan upaya pencarian. Pada saat melakukan pencarian di sekitar pondokan Bone, ditemukan bercak darah. Sampai di tepi jurang, dilihat Nyoman Rai berada dalam kondisi tertelungkup. Saat dicek Nyoman Rai yang mengalami luka robek di belakang kepala sudah meninggal dunia. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kintamani.

Sebelum ditemukan meregang nyawa, antara Nyoman Rai dan Gede Darmawan sempat adu mulut. Diduga keributan tersebut akibat batas wilayah perkebunan. Keduanya bersitegang hingga bergulat. Sampai akhirnya Gede Darmawan berteriak memanggil adiknya Made Ariawan yang juga berada di sekitar pondokan Bone. Keributan pun berlanjut hingga Gede Darmawan menebas dan membacok bagian kepala dan mulut Nyoman Rai. Mengetahui korbanya tewas, pelaku menyeret tubuh korban dan membuang ke jurang.

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto SH saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan tersebut. Tim gabungan, yakni Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, diamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan. "Saat ini kedua diamankan di Polsek Kintamani. dan hasil pemeriksaan mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Ruli, Kamis (5/1).

Selain itu petugas mengamankan barang bukti berupa sepatu boots, gagang sabit. Pelaku menganiaya korban menggunakan sabit dan sepatu tersebut. Menurut Kompol Ruli, saat kejadian korban bersama anaknya yang masih balita. Diperkirakan anaknya melihat korban saat mengalami penganiayaan tersebut. Setelah kejadian, anak korban diantarkan oleh salah satu pelaku.

Kepala Desa Belandingan I Komang Suastika saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan jika korban dan pelaku memang masih ada hubungan kerabat. Untuk penanganan kasus tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kami sudah komunikasi dengan pihak keluarga untuk tidak melakukan kegaduhan. Saat ini kasus sudah ditangani pihak kepolisian, agar dipercayakan sepenuhnya untuk penangannya," tegasnya.

Jasad korban masih berada di RS Bangli. ”Rencana akan dilakukan autopsy, jenazah masih di RS Bangli,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.