Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Gas Metana, TPST Mengwitani Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - TPST Mengwitani terbakar, Minggu (28/3/2021). Nampak, petugas tengah melakukan pemadaman api yang melahap tumpukan sampah di TPST yang lokasinya berada di sebelah Barat Terminal Mengwi.
balitribune.co.id | Mangupura - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) milik Pemkab Badung di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi terbakar, Minggu (28/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 
 
Namun, kebakaran di  TPST yang berlokasi tepat di sebelah Barat Terminal Tipe A Mengwi itu sempat membuat heboh. Pasalnya, api tiba-tiba  saja membesar dan nyaris membakar semua tumpukan sampah yang tersimpan “menggunung” di TPST tersebut. 
 
Berkat kesigapan petugas TPST yang melaporkan kebakaran tersebut, kemudian datang tim Dinas Pemadam Kebakaran Badung yang langsung mengerahkan dua armadanya untuk melakukan pemadaman sehingga kobaran api tidak sampai melahap seisi gudang TPST.
 
Sementara dari informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa kebakaran ini diduga dipicu oleh ledakan gas metana yang timbul dalam tumpukan sampah.
 
Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Anak Agung Gede Dalem yang dikonfirmasi, Senin (29/3/2021) mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah langsung bisa diatasi dengan dibantu oleh tim dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung. “Iya, tadi malam terjadi kebakaran sampah, jam setengah sebelas,” ujarnya.
 
Atas kejadian tersebut, Gung Dalem—sapaan pejabat berkaca mata ini—memastikan  tidak ada korban jiwa atau kerugian material yang ditimbulkan. “Yang terbakar cuma tumpukan sampah. Dan sudah diatasi pada saat itu juga,” tegasnya.
 
Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas jaga atau Satpam yang saat itu bertugas. Saat berpatroli dilihat ada asap mengepul dari tumpukan sampah. Kemudian, petugas jaga ini pun langsung menyemprotkan air lewat selang. Namun, karena api terus membesar kemudian dilaporkan ke Pos Damkar Badung yang berada di sebelah Timur Terminal Mengwi. 
 
Tak berselang lama, tim Damkar Badung tiba dan langsung melakukan pemadaman dengan mengerahkan mobil Damkar. “Awalnya dilihat ada asap dari tumpukan (sampah), sempat disemprot pake selang, tapi karena terus membesar makanya petugas kami berinisiatif melaporkan ke petugas Damkar, sehingga turun petugas pemadam,” kata Gung Dalem.
 
Pihaknya memastikan bahwa sumber api berasal dari gas metana yang berada di dalam tumpukan sampah. Kemungkinan karena gas panas dan terjadi gesekan sampah sehingga terjadilah kebakaran. 
 
“Ini kan TPST ada tumpukan sampah. Jadi, ada gas metana di situ. Itu panas, jadi sedikit aja ada gesekan dia jadi api,” tegasnya.
 
Lokasi TPST yang dilalap “si jago merah” adalah gudang pemilah sampah organik. Di lokasi tersebut juga dilakukan pemilahan sampah dan penyacahan sampah organik untuk dijadikan kompos. 
 
“Kita milah sampah di situ. Jadi setelah ditumpuk kemudian digaring-garing. Disinilah rawan muncul gas metana,” jelasnya.
 
Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Badung ini mengaku akan memerintah petugas TPST lebih intens mengaduk sampah agar gas metana yang berada di bawah tumpukan sampah lebih cepat terurai ke udara. 
 
“Gas metana memang menjadi potensi kebakaran di sampah. Untuk mengurai gas metana harus diaduk dan disiram, sehingga gasnya keluar,” terangnya.
 
Sementara secara terpisah, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya juga membenarkan adanya kebakaran di TPST di sebelah Barat Terminal Mengwi dan mengerahkan dua unit armadanya dari Pos Mengwi. Dengan bantuan alat berat untuk mengurai tumpukan sampah, Tim berupaya melakukan pembasahan di seluruh area sampah seluas ±15 are tersebut hingga sejam kemudian api akhirnya dapat dipadamkan seluruhnya. 
 
“Nggih (iya) sesuai data kejadian, gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah tersebut merupakan pemicu awal dari kebakaran ini,” jelas Wirya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.