Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

mabuk
Bali Tribune / PENGANCAMAN - Respon Cepat Babinsa Bedulu Tangani Pengancaman Sajam, Situasi Kembali Kondusif

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Dari informasi yang diterima, Selasa (20/1), peristiwa itu terjadi Senin (19/1/2026). Saat itu pelapor, inisial D (30), pedagang asal Jember, Jawa Timur dan  A.H (46), asal Banyuwangi, pulang kost. Hingga di komplek rumah kost itu, motornya terhalang jemuran milik tetangga E asal Jember. Agar bisa melintas jemuran itu lantas digeser. Namun di malam harinya, E yang diduga dalam kondisi mabuk tidak terima dan mengancam dengan menodongkan pisau. E  juga menantang untuk berkelahi, sehingga membuat pihak keluarga pelapor merasa terancam.

Merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam, istri pelapor segera menghubungi Keamanan Kampung. Pelaku kemudian berhasil diamankan sementara oleh pihak keamanan setempat, sebelum selanjutnya Keamanan Kampung berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Polsek Blahbatuh.

Untuk menjamin keamanan dan penanganan sesuai prosedur hukum, pelaku akhirnya dijemput dan dibawa ke Polsek Blahbatuh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.

Melalui respon cepat dan koordinasi yang baik antara aparat kewilayahan, Keamanan Kampung, dan pihak kepolisian, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan kembali aman serta kondusif. Babinsa juga mengimbau kepada seluruh warga agar senantiasa menjaga kerukunan, menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Ipda I Gusti Ngurah Suardita membenarkan peristiwa itu. Syukurnya kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.