Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

mabuk
Bali Tribune / PENGANCAMAN - Respon Cepat Babinsa Bedulu Tangani Pengancaman Sajam, Situasi Kembali Kondusif

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Dari informasi yang diterima, Selasa (20/1), peristiwa itu terjadi Senin (19/1/2026). Saat itu pelapor, inisial D (30), pedagang asal Jember, Jawa Timur dan  A.H (46), asal Banyuwangi, pulang kost. Hingga di komplek rumah kost itu, motornya terhalang jemuran milik tetangga E asal Jember. Agar bisa melintas jemuran itu lantas digeser. Namun di malam harinya, E yang diduga dalam kondisi mabuk tidak terima dan mengancam dengan menodongkan pisau. E  juga menantang untuk berkelahi, sehingga membuat pihak keluarga pelapor merasa terancam.

Merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam, istri pelapor segera menghubungi Keamanan Kampung. Pelaku kemudian berhasil diamankan sementara oleh pihak keamanan setempat, sebelum selanjutnya Keamanan Kampung berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Polsek Blahbatuh.

Untuk menjamin keamanan dan penanganan sesuai prosedur hukum, pelaku akhirnya dijemput dan dibawa ke Polsek Blahbatuh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.

Melalui respon cepat dan koordinasi yang baik antara aparat kewilayahan, Keamanan Kampung, dan pihak kepolisian, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan kembali aman serta kondusif. Babinsa juga mengimbau kepada seluruh warga agar senantiasa menjaga kerukunan, menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Ipda I Gusti Ngurah Suardita membenarkan peristiwa itu. Syukurnya kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.

wartawan
ATA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.