Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diputuskan Dalam Paripurna DPRD Buleleng, Tiga Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

rapat paripurna DPRD Buleleng
Bali Tribune / PARIPURNA - DPRD Buleleng menggelar rapat paripurna terkait tiga ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, Senin (25/3).

balitribune.co.id | Singaraja – Ranperda usulan eksekutif akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Derah (Perda) ditetapkan melaui rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (24/3). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom tersebut dilaksanakan dalam rangka penetapan Tiga Ranperda Usulan Eksekutif  tahun 2024-2025 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng dengan kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, pembahasan sempat mengalami penundaan beberapa waktu terhadap Tiga Ranperda yakni Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor : 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

Dalam Rapat paripurna penyampaian Laporan Komisi Pembahas Ranperda dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), Ranperda tentang Bencana Daerah. 

Terdapat Dua juru bicara dalam penyampaian laporan komisi pembahas yaitu, Ketut Dodi Tisna Adi mewakili komisi pembahas Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2017 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik  Daerah, serta Nyoman Sukarmen sebagai juru bicara komisi pembahas Ranperda tentang Penaggulangan Bencana Daerah.

Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng serta semua unsur yang telah melaksanakan pembahasan sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

“Setelah ditetapkan ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda akan dapat memberikan kepastian hukum, memberikan manfaat dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Buleleng melaui sistem perencanaan dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang ada,” ucap Sutjidra. 

Setelah mendapat persetujuan selanjutnya rancangan tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk diproses lebih lanjut hingga dapat segera ditetapkan menjadi Perturan Daerah Kabupaten Buleleng.  

wartawan
CHA
Category

Mudik Gratis Tahun 2025 Pegadaian Kanwil VII Denpasar Sediakan 5 Bus

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak lima bus disediakan untuk mengangkut pemudik dengan rute Denpasar–Malang, Denpasar–Jember–Lumajang, dan Denpasar–Surabaya dalam program mudik gratis bersama BUMN dengan tema “Mudik Aman Sampai Tujuan”.

Program tersebut dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang digelar PT Pegadaian.

Baca Selengkapnya icon click

Mudik Gratis Tahun 2025 Pegadaian Kanwil VII Denpasar Sediakan 5 Bus

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak lima bus disediakan untuk mengangkut pemudik dengan rute Denpasar–Malang, Denpasar–Jember–Lumajang, dan Denpasar–Surabaya dalam program mudik gratis bersama BUMN dengan tema “Mudik Aman Sampai Tujuan”.

Program tersebut dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang digelar PT Pegadaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komang Agus Usana, SH Dilantik sebagai Sekretaris DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria melantik I Komang Gede Agus Usana, S.H sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Klungkung, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/3/2025). Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Bupati Klungkung nomor 800.1.3.3/104/BKPSDM/2025/ tentang pengangkatan pejabat tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya Ikuti Upacara Mapepada Tawur Agung Kesanga

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra bersama Ny. Kusuma Surya muspayang sekaligus mengikuti prosesi Mapepada Tawur Agung Kesanga Tahun Caka 1947 bertempat di Catus Pata Klungkung, Kamis (27/3). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratu Sabu-sabu Gianyar Simpan 0,8 KG Sabu-sabu Siap Edar

balitribune.co.id | Gianyar - Tak dinyana, Ni Luh W (34), seorang ibu rumah tangga di Banjar Penulisan, Medahan, Blahbatuh, Gianyar, ternyata pengedar Sabu-sabu. Bukan kaleng-kaleng, tim Opsnal Resnarkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan sedikitnya 800 gram sabu-sabu. Barang haram senilai Rp1 Miliar lebih ini berpotensi mengancam masa depan seribuan orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.