Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirikan Posko Terpadu di Pasar Kidul

Bali Tribune/ POSKO – Polres Bangli bangun posko terpadu di Pasar Kidul.
Balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli mendirikan dua posko terpadu di Pasar Kidul Bangli Minggu (19/7). Pendirian posko bertjuan untuk mendisiplinkan warga dalam menjalankan protokol kesehatan dan  adaptasi kebiasaan baru.
 
Kapolsek Kota Bangli Kompol I Nengah Rata yang ditemui disela-sela mendirikan posko mengatakan ada dua posko terpadu yang didirikan yakni di depan pintu utara pasar dan pintu selatan pasar. Tujuan dari  didirikannya posko terpadu yakni untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap para pedagang dan pengunjung pasar agar sebelum masuk pasar selalu mengikuti protokol Kesehatan. ”Nanti yang berjaga di posko adalah personil gabungan  dari unsue TNI/Polri, Sat Pol PP, Satgas Gotong Royong Pasar Kidul, mereka bertugas secara bergiliran,” ungkap Kompol Nengah Rata.
 
Selain mendirikan posko terpadu juga dipasang baliho himbauan protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dari Kapolres Bangli dengan narasi. “Pengunjung Pasar Kidul wajib menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir ditempat yang sudah disiapkan serta selalu menjaga jarak (Social Distancing),”
 
Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mendirikan posko terpadu di Pasar Kidul dengan tujuan nantinya  personel yang bertugas saat itu  bisa mengawasi aktifitas  masyarakat secara langsung. Disebutkan seluruh personel gabungan yang menempati posko terpadu tentunya akan berpedoman pada  protokol kesehatan Covid-19. ”Kami berharap  masayarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujar AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.