Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disambut Hangat di Desa Sibang Gede, Masyarakat Sebut Saat di Dewan Kinerja Suyadinata Telah Terbukti 

Bali Tribune / DUKUNGAN - Masyarakat Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal gemakan dukungan untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), Selasa (9/10) malam.

balitribune.co.id | MangupuraMasyarakat Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal gemakan dukungan untuk Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), Selasa (9/10) malam. 

Ratusan masyarakat ini menilai paslon dengan nomor urut 1 ini layak memimpin Badung kedepannya demi mewujudkan Badung sejahtera, bahagia dan merata. Hadir dalam kesempatan tersebut anggota Fraksi DPRD Badung, IGN Saskara dan Wayan Joni Pergawa.

Ketua Panitia, I Gusti  Putu Arya Putra  mengungkapkan, Paslon Suyadinata memiliki visi misi yang jelas yakni Badung sejahtera, bahagia dan merata yang selama ini sangat sulit untuk dilaksanakan.
“Karena selama ini bahagianya hanya kelompok tertentu saja, tidak merata. Saya yakin Suyadinata programnya tidak tebang pilih sebab beliau-beliau ini berkoalisi dengan krama Badung. Kenapa saya yakin, karena selama menjadi anggota DPRD Badung kinerja beliau-beliau ini sudah terbukti,” tegasnya.

Ketua Tim Pemenangan Suyadinata Kabupaten Badung, AA Bagus Tri Candra Arka mengajak masyarakat Desa Sibang Gede memilih putra daerah untuk memimpin Kabupaten Badung. Selain sebagai bentuk kebanggan suatu daerah, putra daerah yang menjadi calon juga memiliki segudang program unggulan yang telah dirangkum dalam visi-misi "Badung Sejahtera, Bahagia, Sejahtera, dan Merata".

"Pak Alit nki asli dari Abiansemal, orangnya  sudah berpengalaman dan sudah berbuat, sekarang waktunya memberikan dukungan untuk beliau," katanya.

Sementara, Wayan Suyasa merupakan mantan angota DPRD Badung tiga periode dan pada Periode 2019-2024 menjadi Wakil Ketua DPRD Badung. Dengan pengalaman yang dimiliki Wayan Suyasa, tokoh asal Puri Kerobokan itu yakin sudah fasih dengan seluk-beluk penganggaran pemerintah daerah dan juga paham apa yang harus diperbuat untuk masyarakat Badung.

"Karena itu saya ingin memiliki tokoh-tokoh atau pemimpin yang dilahirkan didaerah (badung) menjadi putra daerah asli. Saya tidak berbicara tentang orang lain, saya menyampaikan kenyataan ternyang calon bupati dan wakil bupati Badung," tegas Gung Cok yang menjabat sebagai Ketua Fraksi DPRD Bali.

Calon Wakil Bupati Badung, I Putu Alit Yandinata menyampaikan, agar tim pemenangan Desa Sibang Gede memaksimalkan peluang kemenangan dengan mensosialisasikan program-program unggulan Suyadinata yang dibingkai dengan program berbasis adat. Salah satunya program Rp 1 miliar perbanjar adat dan Rp 2 miliar per-desa adat. “Jika Sibang Gede terdiri dari 12 banjar dan ditambah 1 desa adat maka akan mendapat 14 miliar. Semua sudah kita kaji. Selain itu juga untuk menjaga eksistensi krama adat. Titiang sampun melajah nggih. Termasuk subak 150 juta dan lansia 2 juta perbulan,” terangnya.

Kemudian, program santunan kematian juga akan dilanjutkan dengan nilai Rp 25 juta. “Perbupnya nanti akan direvisi. Hanya untuk orang yang berKTP Badung dan berturut-turut tinggal di Kabupaten Badung selama 30 tahun. Hal tersebut untuk mencegah urbanisasi,” jelasnya. 

Calon Bupati Badung, I Wayan Suyasa mengapreasi semangat dan dukungan masyarakat terhadap Paslon Suyadinata. Suyasa menegaskan, dengan Badung Bahagia, Sejahtera, dan Merata tersebut masyarakat tidak ada terkotak-kotak lagi dalam hal politik.

“Karena logikanya demokrasi dilakukan saat pencoblosan. Tanggal 27 November 2024, krama diberikan hak demokrasi umum, bebas, rahasia. Diberikan hak yang sama. Jangan biarkan orang lain memaksakan kita untuk memilih satu pasangan. Apalagi karena tekanan mengorbankan hak pilih kita. Jaga suara kita masing-masing,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.