Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Badung Imbau Bangunan Pura Peninggalan Sejarah Jangan Diganti

Ilustrasi Pura
Ilustrasi Pura

BALI TRIBUNE - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung mengingatkan desa adat agar tidak sembarangan dalam melakukan perbaikan pura. Pasalnya, banyak pura di Badung berstatus sebagai pura peninggalan sejarah, yang tidak boleh dipugar sembarangan.

"Para pengempon pura sudah wanti-wanti kami ingatkan dalam melakukan perbaikan pura agar tidak sembarangan. Karena jangan sampai perbaikan justru merusak, bahkan menghilangkan peninggalan sejarah yang ada di dalamnya," kata Kepala Disbud  Kabupaten Badung, Ida Bagus Anom Bhasma belum lama ini.

Imbauan ini digencarkan lantaran ramainya proposal permohonan dana untuk perbaikan pura yang masuk ke Bupati Badung. "Tren belakangan ini, banyak pura diganti dengan batu hitam. Jadi keunikannya menjadi hilang,” tegasnya.

Perbaikan, kata dia bukan tidak boleh, namun sebisanya jika pura tersebut mengarah ke peninggalan sejarah, atau bahkan memang betul-betul peninggalan sejarah, agar dikonsultasikan terlebih dahulu. “Kami sudah memiliki tenaga ahli dari Balai Arkeologi, Balai Pelestarian Cagar Budaya, dan sebagainya. Agar dikonsultasikan terlebih dahulu. Jangan sampai karena Bapak Bupati banyak memberikan dana, semua dibongkar,” terangnya.

Pembongkaran dan penggantian dengan material yang berbeda kata dia bisa merugikan, karena peninggalan sejarah yang ada di dalamnya atau di struktur bangunan tidak bisa dikembalikan seperti semula. “Ada peninggalan-peninggalan sejarah yang tidak bisa dikembalikan” ucap Anom Bhasma.

Untuk itu, ia mengimbau sebaiknya pura yang berkaitan dengan peninggalan sejarah, apabila mengalami kerusakan, cukup diperbaiki sebagaimana aslinya.

"Kalau ada perbaikan pura, itu saya minta difoto dulu, nanti dipasang kembali. Pura Sada juga dulu kan pernah jebol saat gempa, kemudian kami bersama Balai Arkeologi turun dan bisa memperbaiki lagi," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.