Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Gelar Workshop Artikel Mabasa Bali

Bali Tribune/ WORKSHOP - Workshop Artikel Mabasa Bali, serangkaian Bulan Bahasa Bali 2020, di Ruang Cinema, Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Senin (3/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menggelar Kriyaloka  (workshop) Artikel Mabasa Bali, serangkaian Bulan Bahasa Bali 2020, di Ruang Cinema, Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Senin (3/2). Workshop digelar  guna menggaungkan penulisan artikel berbahasa Bali.
 
Workshop dibuka oleh Kepala Seksi Inventaris dan Pemeliharaan Dokumentasi Budaya Made Mahesa Yuma Putra, menghadirkan dua pembicara yakni, Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra ( Fak.Ilmu Budaya Unud) dan Dr. I Made Dian Samputra, M.Hum ( IHDN) dengan moderator  Dewa Ayu Carma Citrawati, (dosen Dwijendera). Workshop diikuti 50 peserta dari kalangan masyarakat, mahasiswa, dosen, media. 
 
Made Mahesa menjelaskan, untuk kegiatan workshop ini digelar supaya generasi muda tidak antipati, khususnya dalam penulisan artikel bahasa Bali."  Melalui workshop ini kita memberikan pengetahuan kepada  mahasiswa tentang bagaimana cara menulis artikel  bahasa Bali dengan baik" kata Mahesa disela kegiatan. 
 
Lanjut Mahesa, melalui kegiatan ini pihaknya berharap agar kegairahan menulis artikel berbasa Bali semakin meningkat. " Karena masih sedikit penulisan artikel mabasa  Bali, untuk itu kita sertakan masyarakat luas, mahasiswa, dosen, wartawan, untuk bersama - sama belajar menulis khususnya dalam menulis artikel mabasa Bali," ucapnya.
 
Sementara itu, pembicara Prof. Nyoman Darma Putra yang membawakan materi berjudul " Ngripta Artikel Ilmiah Mabasa Bali"  lebih menekankan penulisan ilmiah berdasarkan data yang kuat. Membuat karya ilmiah beda dengan cara membuat puisi, cerpen dan sebagainya. Penulisan karya ilmiah, yang baik adalah kemampuan membuat argumentasi yang baik,  mampu menelorkan berbagai persoalan baru dengan data yang valid atau kuat. 
 
" Kalau datanya lemah, argumennya lemah, bagaimana caranya menulis artikel ilmiah,  jadi menulis karya ilmiah bukan seperti menulis puisi, cerpen yang lebih ke ranah rasa seni dan sebagainya, sedangkan karya ilmiah itu adalah metode menghadirkan persoalan baru dengan kajian, artinya menulis karya ilmiah  ibarat perang, dimana pelurunya itu adalah data itu sendiri," tandasnya. 
 
Sementara itu pembicara lainya, Dr. Dian Samputra menyoroti terkait pedoman atau uger uger Bahasa Bali dalam menulis Karya Ilmiah hingga kini belum ada kesepakatan bersama.
 
"Saat ini belum ada uger uger Bahasa Bali Ilmiah, kalau dalam bahasa Indonesia ada ejaan yang disempurnaan. Mudah mudahan melalui kegiatan atau forum bulan bahasa Bali ada kajian, dari para pakar untuk membuat satu kesepakatan untuk membuat uger - uger dalam penulisan basa Bali," ucap Dian. 
 
Ditambahkan kesulitan  menulis artikel ilmiah berbahasa Bali, bila tidak dipersiapkan dengan matang maka jelas akan tidak menghasilkan tulisan yang baik. "Maka penguasaan cara menulis yang baik mesti diperhatikan dengan baik dan benar, " ungkapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.