Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disel dan Sugita Resmi Didepak

Wayan Koster

Denpasar, Bali Tribune

Ancaman PDIP untuk memecat kader yang dituding membelot saat Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, tak sekadar isapan jempol. Buktinya, partai berlambang kepala banteng moncong putih itu resmi memberikan saksi organisasi berupa pemecatan, kepada dua kader yang dinyatakan membelot saat Pilkada Kabupaten Badung lalu.

Dua kader asal Badung yang dipecat itu, yakni Made Sugita dan Wayan Disel Astawa. Pemecatan Sugita tertuang dalam SK DPP PDIP Nomor 120/KPTS/DPP/III/2016. Sementara Pemecatan Disel tertuang dalam SK DPP PDIP Nomor 121/KPTS/DPP/III/2016. Dua SK tertanggal 22 Maret 2016 ini diteken Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Perihal pemecatan Sugita dan Disel ini, disampaikan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster, dalam jumpa pers di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Minggu (3/4). Menurut dia, dalam SK pemecatan tersebut DPP PDIP menetapkan dua poin penting bagi kedua kader asal Badung yang dipecat tersebut.

“Pertama, melarang kepada kedua kader ini melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. Kedua, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK tersebut pada Kongres Partai,” papar Koster, yang didampingi jajaran pengurus serta Ketua DPC PDIP Kabupaten Badung Giri Prasta.

Selanjutnya, kata Koster, pemecatan tersebut diikuti dengan persetujuan DPP PDIP terkait pergantian antarwaktu (PAW) Sugita dari DPRD Kabupaten Badung dan Disel Astawa dari DPRD Provinsi Bali. “Sugita diganti oleh Putu Yunita Oktarini dan Disel Astawa diganti oleh Nyoman Laka,” ujar politisi asal Buleleng itu.

Tentang kapan proses PAW dilakukan, Koster menegaskan hal tersebut akan segera dilakukan. “PAW akan segera diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Selain sanksi berupa pemecatan, lanjut Koster, DPD PDIP Provinsi Bali juga telah memberikan sanksi berupa pencopotan jabatan kepada Disel Astawa dan Sugita, khususnya dari jabatan pimpinan fraksi, komisi, Banggar dan Baleg DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten Badung. Sanksi itu diberikan sesuai tingkat kesalahan keduanya yang tidak bekerja maksimal sehingga pasangan yang diusung PDIP pada Pilkada Badung 9 Desember lalu, kalah di wilayah desa kedua kader tersebut.

“Keputusan memberikan sanksi kepada Sugita dan Disel Astawa ini, setelah DPD PDIP Provinsi Bali melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di enam kabupaten dan kota di Bali tanggal 9 Desember 2015 lalu,” papar Koster.

Dalam evaluasi tersebut, imbuhnya, DPD PDIP Provinsi Bali telah membentuk Tim Investigasi. Selanjutnya, juga dilakukan semacam Sidang Kehormatan untuk memastikn telah ditemukan alat bukti yang cukup bahwa sejumlah kader partai telah secara nyata melanggar atau melawan instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Dalam menyikapi hal tersebut, DPD PDIP Bali memilih sikap tegas, tidak ada kompromi, demi tegaknya disiplin dan wibawa partai. Dengan demikian, ke depan PDIP di Bali akan menjadi partai yang semakin solid, disiplin, berwibawa dan dihormati oleh seluruh kader dan masyarakat Bali pada umumnya,” pungkas Koster.

wartawan
San Edison

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.