Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disepakati Lahan Pura Bukit Gegelang Dilelang

Bali Tribune/sam. Suasana pertemuan pembahasan masalah lelang lahan di atas Pura Bukit Gegelang, di sekretariat PHDI Bangli, Kamis (3/10).
Balitribune.co.id | BANGLI - Rencana lelang yang dilakukan pihak BPR Kerta Warga atas lahan yang diatasnya berdiri banguan Pura Bukit Gegelang, di wilayah Pondokan Kumbuh, Dusun Galiran, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, membuahkan hasil. Dalam pertemuan yang difasilitasi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bangli dan dihadiri Bendesa Agung Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet ini, di sekretariat PHDI, Bangli, Kamis (3/10), disepakati lahan tersebut dilelang, 
 
Dalam pertemuan tersebut, Direktur BPR Kerta Warga Ida Ayu Juliati mengungkapkan bahwa pada tahun 2015 masuk pengajuan pinjam ke BPR Kerta Warga dari salah satu warga di Banjar Tegalah. Warga tersebut mengajukan pinjaman dengan anggunan sertifikat tanah hak milik atas nama perorangan dengan luas tanah 79 are. Setelah dilakukan survai, pihak BPR kemudian mengeluarkan kredit sebasar Rp 400 Juta. Sesuai dengan prosedur, pihak BPR telah memasang hak tanggungan atas anggunan tersebut. Menurut Ida Ayu Juliati bahwa dari keluarnya kredit tersebut, pihak peminjam tidak memenuhi kewajibanya. “Kredit cair pada Bulan Oktober 2015, sudah tiga tahun tidak dijalankan kewajibanya,” ujarnya.
 
Sejatinya pihak Bank sudah sempat menelusuri keberadaan dari peminjam, namun tidak sempat bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Sementara itu, terkait pelelang lahan, Ida Ayu Juliati mengatakan bahwa hal ini sudah dibahas secara matang dengan jajaran direksi, termasuk sudah melakukan pemberitahuan kepada pengempon pura. Dalam pembahasan di iternal BPR, hasilnya lahan tersebut tetap dilelang, tetapi nantinya lahan yang di atasnya berdiri bangunan pura dan akses jalan menuju pura tidak dihitung. “Lahan ini merupakan satu kesatuan, tetapi nanti lahan pura dan akses jalan sekitar 9 are akan dibebaskan. Jadi pelalang akan membayar sesuai luas lahan. Kemudian lahan pura dan akses jalan agar bisa disertifikatkan oleh pengempon pura,” ujarnya.
 
Sementara itu, Bendesa Agung Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengaku kaget dengan kondisi ini, dimana pihaknya menyebutkan sudah ada kekeliruan, dimana pura Bukit Gegelang yang diempon 42 KK dan pelaba diatasnamakan pribadi. Menurutnya, pura sejak dulu sudah mempunyai subyek hukum sebagai hak atas tanah. “Tidak ada lagi lahan pura atau adat atas nama pribadi,” sebutnya.
 
Pihaknya juga mengatakan, ketika proses pensertifikatan lahan ada kesalahan. “BPN-nya salah menyertifikatkan atas nama pribadi, kemudian pribadi yang mengannggunkan juga punya niat tidak bagus, BPR juga tidak awas saat melakukan verifikasi karena disana ada pura, sehingga sekarang timbul masalah,” ujarnya.
 
Namun demikian, kini dari pihak BPR, pengempon pura sudah ada etikad baik dan paham bahwa pura tidak bisa dijadikan obyek lelang. Saat ini sudah ada jalan keluar, yang mana disepakati untuk lelang. “Nanti pihak bank akan membuat perjanjian dengan pemenang lelang, bahwa yang akan disertifikatkan tidak termasuk pura dan akses jalan. Jadi pemenang lelang sudah tahu hak-haknya, entah 70 are atau 60 are. Setelah lelang lahan disertifikatkan, begitu juga lahan pura dan aksesnya akan disertifikatkan oleh pengempon,” harapnya.
 
Di sisi lain, ketika nantinya tidak ada yang melelang, maka bank segera mengadakan sita jaminan. Kemudian bank akan memberikan lahan pura dan akses jalan tersebut. “Alangkah baiknya, kalau pengempon pura yang melelang dengan harga minimum. Pengempon pura diberikan prioritas sebagai peserta lelang. Saya kira tidak akan ada komplain kalau pengempon pura yang diberikan lelang,” sebutnya.
 
Kelian Pura Bukit Gegelang I Nyoman Sudana mengungkapkan bahwa pihaknya akan membicarakan kepada pengempon pura terkait pelelangan tersebut. (*)
wartawan
Agung Samudra
Category

Silaturahmi Akhir Tahun, Agung Toyota Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi akhir tahun 2025 dengan awak media, managemen Agung  Toyota mengunjungi  Kantor redaksi Bali Tribune, Jln Tukad Badung No 234 A, Renon, Denpasar, Selasa (16/12).

Diwakili Afrizia Yuliana selaku Macrcomm Head Agung Toyota, perwakilan salah satu pilar bisnis Agung Concern Group yang bergerak dibidang otomotif diterima Manager Marketing Bali Tribune, IGAA. Bintang  Aryani. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pasar Murah AGP 2025 Berlanjut di Bali Bersama Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) melanjutkan pelaksanaan Pasar Murah AGP 2025, bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons potensi tekanan inflasi pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Di Bali, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi AGP Bali bersama Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dalam sinergi unit usaha di bawah Artha Graha Network.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.