Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diserang Penyakit, Kandang Ayam Dikosongkan

DIKOSONGKAN - Kondisi kandang kosong melopong pasca ayam terserang penyakit.

BALI TRIBUNE - Beberapa peternak ayam pedaging di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, terpaksa mengosongkan kandangnya pasca serangan penyakit yang menyebakan ribuan ayam mati. Proses pengosongan kandang sampai dua bulanan.

Hal itu diungkapkan salah seorang peternak ayam, Gde Banda Indrawan, Senin (18/6). Menurutnya, awal serangan penyakit terjadi sebelum hari raya Galungan. Ayam yang terserang penyakit pada saluran pencernaan  menujukan gejala ngorok dan tidak menunggu waktu lama ayam akan mati. Ia mengaku memelihara ayam sebanyak 19 ribu ekor dan serangan penyakit yang dikarenakan virus itu menyebakan hampir 5000 ekor ayam mati. “Kematian ayam memang sangat tinggi di atas 5 persen, padahal dalam situasi aman kematian ayam berkisar 2 persen dari jumlah populasi ayam,” kata pria asal Dusun Kayang, Desa Kayubihi ini.

Ayam yang rentan terserang penyakit ketika usia ayam menginjak umur di satas 15 hari.  Untuk ayam yang mati  langsung dikubur dan ada juga dibakar. ”Kalau normalnya panen daging dilakukan ketika ayam sudah menginjak umur 35 hari, tapi baru usia ayam dua pekan sudah mati terserang penyakit,” sebutnya.

Ia mengaku bisnis ayam pedaging yang digelutinya menggunakan sistem kemitraan, artinya pihaknya hanya menyedikan fasilitas kandang dan sarana pendukunganya seperti lisrik air, tenaga pekerja, sementara untuk pakan dan bibit ayam disediakan perusahaan.

Menurutnya, kematian ayam yang tinggi terjadi pasca ditariknya produk Antibiotic Growth Promoter (AGP) oleh pemerintah. ”Perusahaan tidak lagi menyuplai AGP ke peternak,” jelasnya sembari menambahkan AGP sendiri merupakan imbuhan pakan ternak.

Pasca diserang penyakit yang diduga karena virus tersebut, pihaknya kini lebih memilih mengosongkan kandangnya. Tujuan dari pengosongan agar kandang steril dari virus. “Untuk pengosongan kandang selama dua bulan, selama itu dilakukan penyemprotan secara rutin dengan menggunakan cairan densifektan, formalin dan soda api,” jelasnya.

Akibat serang penyakit, ia mengaku mengalami kerugian besar dan yang menjadi beban pikiran adalah pembayaran kredit di bank. ”Untuk membuat kandang, kami meminjam uang di Bank hampir Rp 800 juta, sekarang ini kami kesulitan untuk membayar angsuran Bank,” ujar. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.