Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Ancam Gembosi Ban Kendaraan

PENERTIBAN – Penertiban kendaraan dengan cara menderek dan penggembokan serta menilang bagi pelanggar parkir yang dilakukan Dishub Denpasar beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Dinas Perhubungan Kota Denpasar akan mengambil tindakan tegas kepada pengendera pelanggar parkir di Kota Denpasar. Bahkan, tak main-main, Dishub mengancam akan menggembosi ban kendaraan yang membandel parkir di zona larangan parkir. 

“Pelanggar yang membandel akan mendapatkan tindakan tegas Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Sebelumnya Dishub telah memberlakukan aturan dengan menderek, menggembok ban kendaraan sekaligus menilang kendaraan yang melanggar parkir sesuai dengan Perda Kota Denpasar No. 13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Namun jika tetap membandel, maka terpaksa ban kendaraannya akan kami gembosi dan cabut pintil ban kendaraannya,” ujar Kabid Dalops Dishub Denpasar Ketut Sriawan, Rabu (4/10).

Terkait langkah ini, pihaknya saat ini masih dalam tahap sosialisasi sehingga masyarakat dapat mengetahui peraturan daerah Kota Denpasar tentang penyelenggaraan perhubungan. Beberapa tempat jalan-jalan protokol di Kota Denpasar telah dipasang rambu-rambu imbauan dan larangan parkir. Hal ini juga untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di Kota Denpasar dengan keberadaan kendaraan parkir sembarangan dapat menambah kekroditan lalu lintas.

“Di kawasan Jalan Kamboja, Jalan Gajah Mada, dan beberapa ruas jalan lainnya yang sering ditemui pengendara yang melanggar parkir. Larangan parkir sudah jelas terpasang namun masih saja ada masyarakat yang membandel parkir sembarangan. Tindakan tegas kita lakukan selama ini lewat penderekan dan penggembokan. Namun untuk membuat jera kami melakukan tindakan tegas dengan pengembosan,” ujarnya.

Menurut Sriawan langkah ini akan efektif dilakukan dua bulan mendatang. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mentaati peraturan yang ada di Kota Denpasar. Disamping itu berbagai langkah juga telah dilakukan Dishub Denpasar dalam melakukan tindakan tegas, namun tetap saja ada masyarakat yang melanggar dan parkir sembarangan. ‘’Kalau tidak dari sekarang kita mulai kapan lagi, kalau tidak warga kota kita secara bersama-sama mentaati aturan siapa lagi,’’ ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kartini Masa Kini: Astra Motor Bali Dukung Perempuan Berkendara Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April, Astra Motor Bali menggelar kampanye keselamatan berkendara yang melibatkan perempuan hebat masa kini melalui kegiatan city touring bertema “Persimpangan Aman, Cantik sampai Tujuan.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fakta di Balik Kasus Penculikan Anak oleh Warga Asing di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kasus penculikan anak yang sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tukad Punggawa I, Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dirikan Combat pada Upacara Betara Turun Kabeh di Besakih

balitribune.co.id | Amlapura  — Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi masyarakat pada kegiatan keagamaan dan budaya, Telkomsel menghadirkan satu unit Compact Mobile Base Station (Combat) untuk menunjang kebutuhan konektivitas selama pelaksanaan Upacara Ida Betara Turun Kabeh yang berlangsung di Pura Besakih, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Galungan-Kuningan di Hari Kartini, Berbagi dengan Pedagang dan Tenaga Panggul

balitribune.co.id | Negara - Momentum peringatanHari Kartini di Jembrana juga dirangkaikan untuk menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan. Salah satu rangkaian kegiatan adalah kegiatan sosial yang menyasar para pedagang serta tenaga panggul di Pasar Umum Negara, Senin (21/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.