Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Dapat Bantuan Lampu Traffic Warnig Light

Bali Tribune/Kadishub Bangli Gede Redika


balitribune.co.id | Bangli  - Dinas Perhubungan Kabuaten Bangli mendapat bantuan dua set lampu taffic warning light dari Balai Pengelola Trasportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali- NTB. Lampu penanda hati-hati pada jalan umum tersebut dipasang di ruas jalan kabupaten dan nasional.
 
Kepala Dinas Perhubungan Bangli Gede Redika saat dikonfirmasi bantuan lampu raffic warning mengatakan, untuk mendapatkan bantuan lampu tersebut, pihaknya di bulan Maret lalu mengajukan permohonan bantuan ke BPTD. ”Lampu telah terpasang dan telah menyala,” sebutnya, Kamis (15/7/21).
 
Lokasi pemasangan khusus untuk ruas jalan kabupaten, pihaknya memilih ruas jalan Ngurah Rai. “Arus lalin di sana termasuk padat, selain itu ada sekolah dan rumah sakit ,” ujanya
 
Jalan nasional dipilih di ruas jalan Desa Suter, Kecamatan Kintamani. Lampu dipasang dekat SMP Madya Widya Dharama Suter. ”Satu set lampu berisikan dua titik lampu dan menggunakan tenaga matahari untuk daya listriknya,” kata Gede Redika didampingi Kabid Teknik Sarana Prasarana,Anak Agung Gde Hartawan.
 
Pihaknya tidak memungkiri banyak rambu yang kondisinya rusak karena termakan usia, sehingga perlu dilakukan peremajaan. ”Ada beberapa rambu kondisi rusak sehingga sulit terbaca,” ungkapnya.
 
Sementara untuk tahun 2022 pihaknya mengajukan anggaran pengadaan rambu pendukung keselamatan, yakni sepuluh titik rambu pendahulu penunjuk jalan, cermin tikungan, dan 10 rambu larangan parkir. ”Mudahan-mudahan pengadaan rambu bisa terkaver,” Kata Gde Redika. 
wartawan
SAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.