Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Sosialisasi Parkir Elektronik, Masyarakat Merasa Berat

SOSIALISASI - Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan lakukan sosialiasi dengan sebar brosur cara penggunaan Parkir Elektronik, Jumat (22/6).

BALI TRIBUNE - Dengan segeranya akan dilakukan launcing parkir elektronik di Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kabupaten Tabanan lewat Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan lakukan sosialiasi dengan sebar brosur cara penggunaan Parkir Elektronik, Jumat (22/6).  Meskipun demikian dengan sistem yang diterapkan satu-satunya di Bali ini, sejumlah warga mengaku berat. Terutama pembayaran yang bertambah ketika parkir lewat dari sejam. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga, I Putu Rusnadi (43), sistemnya secara elektronik ia sukai, hanya saja pembayaran yang bertambah ketika parkir lebih dari satu jam yang dirasa berat. "Kalau warga menengah ke atas tidak masalah, nah yang warga kecil bagaimana," ujarnya.  Apalagi saat ini ia belum paham dengan cara penggunaanya. Memang sistemnya sangat disukai, dimana parkir tanpa membayar uang langsung menurutnya salah satu cara untuk cegah pungli. "Tetapi setiap lebih sejam lagi bayar parkir ini yang berat, ya kalau bapak-bapak ke pasar cepat, bagaimana dengan ibu-ibunya?" tambah Rusnadi warga dari Banjar Bongan Lebah Desa Bongan, Kecamatan Tabanan ini.  Hal yang sama juga disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga, Yeni (35), yang namanya enggan disebutkan lengkap. Menurutnya pembayaran parkir terlalu berat. Belum lagi sistemnya yang menurutnya ribet dan ia belum pahami dan tahu cara penggunaan. "Penambahan bayar parkirnya yang menjadi tambah berat, apalagi saya yang masyarakat kecil," ujar Yeni asal dari Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan ini.  Kemudian salah satu pedagang emas yang hampir parkir lebih dari 5 jam setiap di Pasar Tabanan, I Dewa Ayu Puspawati mengaku sempat kaget atas penerapan sistem parkir elektronik ini. Sebelum dijelaskan petugas, ia mengira akan bayar parkir berlipat-lipat sebab kendaraanya yang dibawa baik mobil atau motor akan parkir lebih dari 5 jam. "Tetapi begitu petugas menjelaskan sedikit lega, karena kalau orang yang punya toko dan karyawan akan dihitung dua jam parkir meskipun parkir dari pagi sampai sore. Dengan terlebih dahulu kendaraan didata dan dipasang stiker," akunya.  Namun menurutnya tetap merasa berat dalam pembayaran. Terutama pelanggan yang beli emas dalam berbelanja bisa lama. Bisa saja pembeli buru-buru atau bisa tidak jadi beli. Meskipun ia sangat setuju dan menilai bagus sistem yang diterapkan karena bisa mencegah pungli. "Sebenarnya bagus saya setuju tetapi penambahan pembayaran ini berat, karena Tabanan saja parkirnya tinggi diantara kabupaten lain. Mungkin kedepanya terus disosialisasikan lagi supaya masyarakat lebih paham dan mengerti penerapan seperti di luar negeri ini," saran Puspawati warga yang tinggal di Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan ini.  Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Made Agus Harta Wiguna mengatakan, berat dan mahal menurutnya relatif. Namun yang perlu dipahami masyarakat adalah, pemerintah semangat dalam terapkan parkir elektronik ini adalah dalam rangka lakukan manajemen parkir. "Dengan keterbatasan lahan parkir yang ada di Tabanan ini masyarakat harus lebih bijak menggunakan ruang parkir," ujarnya.  Lanjutnya, kalau memang menginginkan parkir di awal 1 jam, masyarakat parkir satu jam, dan kalau ragu satu jam masyarakat parkir dua jam tinggal tambah lagi seribu sehingga parkir menjadi Rp 3.000. "Jadi kalau perhitungan mahal menurut saya relatif, tetapi bagaimana masyarakat yang lain juga harus dapat keadilan untuk parkir," jelasnya.  Sementara bagi masyarakat yang memiliki toko dan ada karyawan yang parkir lebih dari sejam itu akan diperlakukan khusus. Sebagai awal, itu akan dihitung dua jam meskipun parkir sejak pagi sampai sore. Dengan terlebih dahulu kendaraan mereka didata, dan diberikan stiker. "Ini akan ada evaluasi terus pemberlakuanya," tegas Harta Wiguna.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.