Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak Komisi B, Pedagang Mengadukan Berbagai Persoalan

MENGADU - Pedagang di dalam Pasar Umum Melaya mengadukan sejumlah persoalan saat sidak Komisi B DPRD Kabupaten Jembrana, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Adanya sejumlah keluhan pedagang di Pasar Umum Melaya yang mencuat belakangan ini, menjadi perhatian kalangan legislatif di Jembrana. Jajaran Komisi B DPRD Jembrana, Senin (25/6) melakukan sidak mengecek langsung kondisi di pasar di Banjar Melaya tersebut. Rombongan dewan dipimpin Ketua Komisi B, I Nyomang S. Kusumayasa bersama sejumlah anggota, I Gede Putu Suegardanacita, I Ketut Catur, I Ketut Bameyasa serta sejumlah anggota dewan Dapil Melaya, I Putu Lilyanan, I Ketut Suastika dan I Nengah Sudirna.  Kehadiran rombongan dewan di pasar yang dikelola Bagian Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana tersebut hanya diterima oleh dua orang petugas pungut, Ayu Purwanti dan I Gede Arsana Putra. Rombongan langsung mengecek salah satu kios dalam pasar yang dijadikan sebagai lokasi pabrik penggilingan daging yang belakangan dikeluhkan para pedagang. Namun pabrik pentol bakso tersebut dalam keadaan tutup dan tidak beroperasi. Sejumlah pedagang di dalam pasar mengaku pabrik tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak dua bulan lalu. Salah serang pedagang, Anida mengaku beroperasinya usaha penggilingan daging milik Purwanta, warga Melaya Kerajan itu memang dikeluhkan pedagang di dalam pasar. “Kios dipakai usaha penggilingan daging, biasanya beroprasi mulai jam 06.00 Wita, memakai mesin diesel menimbulkan suara bising,” ungkapnya. Namun usaha ini juga dirasakan berpengaruh terhadap penjualan pedagang makanan di sekitarnya. “Memang suaranya bising, tapi ramai orang giling daging, banyak juga yang beli makanan dan minuman, tapi karena banyak yang protes, sejak dua bulan lalu sudah tutup. Kalau bisa biar pakai mesin dynamo kan tidak bising,” ujar pedagang lainnya. Begitu pula saat menemui sejumlah pedagang di dalam pasar, para pedagang mengadukan sejumlah persoalan yang selama ini terjadi di pasar. “Ada pengambilalihan los tanpa izin pemilik, padahal los di timur ini dulu dibangun swadaya oleh para pedagang, dulunya pedagang cari utang untuk urunan bangun los Rp 5 juta per orang, ada lima blok dengan 20 orang pemilik, tapi beberapa pemiliknya tidak jualan lagi karena sepi, sekarang los ini diberikan ke orang lain oleh kepala pasar, kan kami rugi,” ungkap salah seorang pedagang. Bahkan beberapa pedagang mengaku di tengah sepinya pembeli, pengaturan pedagang musiman di pasar juga tidak tertata sehingga di dalam pasar menjadi sepi pembeli. Petugas pasar juga mengungkapkan sejumlah persoalan mulai sepinya pembeli yang berdampak pada tidak aktifnya lokasi berdagang sehingga retribusi pasar semakin berkurang. “Total pedagang ada 255, toko 12, kios 59 dan los 184, tapi karena sepi ada 1 kios, 1 toko dan 13 los sudah lama tidak aktif,” jelas Ayu Parmawati. Ia mengakui kondisi fasilitas dalam pasar seperti WC yang sudah rusak beberapa tahun, barang dagangan sering hilang serta sarana prasarana kantor pasar yang tidak memadai. Ketua Komisi B, I Nyoman S Kusumayasa menyatakan sidak dewan ke Pasar Umum Melaya ini untuk menindaklanjuti surat pengaduan dari pedagang pasar ke DPRD Kabupaten Jembrana. “Ada keluhan dari pedagang dan setelah kami turun dapat beberapa persoalan seperti adanya polemik pabrik penggilingan daging yang selama ini dikeluhkan dan penutupan los pasar yang dibangun swadaya oleh para pedagang secara sepihak oleh kepala pasar,” ungkap politisi asal Pekutatan ini. Pihaknya akan mengevaluasi temuan tersebut termasuk kondisi penataan pedagang dalam pasar serta sarana prasarana pasar yang ada di Jembrana.  “Ini kan pasar tradisional modern, seharusnya tersistem, tapi kenyataannya yang kami temukan sangat jauh beda, kita akan rapat dan pertegas lagi, nanti kita evalusi pasar di Jembrana secara keseluruhan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.