Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Banyak PMA Berkedok UMKM di Badung

Bali Tribune / Luwir Wiana

balitribune.co.id | MangupuraSektor pariwisata di Kabupaten Badung, Bali, memang menggiurkan. Jadi, jangan heran apabila banyak pengusaha yang berlomba-lomba berinvestasi di Badung.

Sayangnya pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata di Gumi Keris tidak sedikit melakukan penyimpangan dalam menjalankan usahanya. Bahkan di lapangan disinyalir banyak penanam modal asing (PMA) membuka usaha berkedok sebagai Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).

Di media sosial bahkan banyak beredar info bahwa warga asing banyak melakoni usaha seperti jasa sewa motor, kursus mengemudi sepeda motor, jadi pelatih surfing, bisnis kesehatan, dan bahkan sampai pengurusan visa mau pun passport hingga jual beli properti. 

Maraknya PMA berkedok UMKM ini juga menjadi perhatian serius kalangan DPRD Badung. Dewan berjanji akan ikut menelusuri dan mengawasi sehingga tidak ada UMKM dalam berusaha menggunakan Penanaman Modal Asing (PMA).

"Iya terkait banyaknya PMA berkedok UMKM sudah disampaikan oleh HIPMI Badung dan kita akan tindaklanjuti," ujar anggota DPRD Badung  I Wayan Luwir Wiana saat penyerapan aspirasi  Raperda Inisiatif DPRD Badung tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro di Gedung Dewan, Selasa (25/6).

Menurut Luwir yang juga Ketua Pansus ini, dari keluhan sejumlah komponen masyarakat bahwa memang ada PMA menjalankan usaha UMKM di Badung. Bila hal ini benar tentu saja menyalahi regulasi dan merugikan semua pihak baik pemerintah, pengusaha dan masyarakat.

"Kami akan segera melakukan pengecekan dan juga pengawasan mengenai kebenarannya di lapangan," kata politisi PDIP ini. 

Sejauh ini pihaknya secara langsung memang belum pernah menemukan penyalahgunaan perizinan model PMA menjadi UMKM. Namun, aspirasi dan keluhan yang masuk ke DPRD mesti ditelusuri kebenarannya.

“Benar nggak PMA berkedok usaha mikro tetapi menggunakan PMA. Kami harus cek, biar tidak disalahgunakan,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.