Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop UKM dan Perdagangan Badung Imbau Koperasi Segera Gelar RAT

Bali Tribune / RAT - Kadiskop UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana saat menghadiri salah satu RAT koperasi di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung mengimbau seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Badung segera menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Instansi ini mengingatkan seluruh koperasi harus taat asas dengan sudah menggelar RAT paling lambat 31 Maret 2024 mendatang.

Di Badung sendiri total ada 549 koperasi aktif. Hanya saja dari sekian koperasi tersebut hanya 10 persen saja yang diperkirakan dalam kondisi sehat. Sebagian besar koperasi bergerak dibidang koperasi simpan pinjam (KSP).

Kadiskop UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana menyatakan sesuai aturan koperasi wajib melaksanakan RAT tiap tahun. Hingga Januari 2024 ini jumlah koperasi yang baru melaksanakan RAT dan dilaporkan ke Diskop UKM dan Perdagangan Badung hanya 50 koperasi.  

“Saat ini baru 50 koperasi yang melaporkan ke kami sudah menggelar RAT. Jadi, kami imbau koperasi yang belum RAT agar segera. Masih ada waktu sampai tanggal 31 Maret untuk RAT,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (31/1).

Dikatakan bahwa saat ini total ada sebanyak 549 koperasi yang masuk kategori aktif di Kabupaten Badung. Sementara 65 koperasi dinyatakan tidak sehat karena tidak aktif.

“Kondisi saat ini koperasi yang aktif sesuai data 549 koperasi. Tidak aktif 65, artinya tidak aktif berarti mereka tidak sehat. Nah, yang aktif ini kami tunggu RATnya sampai tanggal 31 Maret,” kata Widiana.

Menurut Widiana RAT merupakan salah satu indikator sebuah koperasi bisa dinyatakan sehat. Disampaing memang dari penilaian kesehatan laporan keuangannya. 

“Koperasi yang taat asas wajib RAT,” tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau koperasi yang belum RAT agar memanfaatkan waktu yang tersisa untuk segera melaksanakan RAT. 
“Dari RAT itu kita nanti bisa melihat dan memberi penilaian apakah koperasi itu kategori sehat, cukup sehat, dalam pembinaan, atau dan pembinaan khusus,” terangnya.

Namun berkaca dari data sebelumnya, lanjut mantan Camat Kuta ini, koperasi yang paling banyak di Badung adalah koperasi dengan kategori cukup sehat. Sedangkan sisanya ada yang masih tahap pembinaan dan pembinaan khusus.

“Koperasi sehat bisa dihitung lah. Yang sehat itu paling sekitar 10 persenan. Kemudian, kategori cukup sehat 40 persen sisanya dalam pembinaan dan pembinaan khusus,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.