balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung mengimbau seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Badung segera menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Instansi ini mengingatkan seluruh koperasi harus taat asas dengan sudah menggelar RAT paling lambat 31 Maret 2024 mendatang.
Di Badung sendiri total ada 549 koperasi aktif. Hanya saja dari sekian koperasi tersebut hanya 10 persen saja yang diperkirakan dalam kondisi sehat. Sebagian besar koperasi bergerak dibidang koperasi simpan pinjam (KSP).
Kadiskop UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana menyatakan sesuai aturan koperasi wajib melaksanakan RAT tiap tahun. Hingga Januari 2024 ini jumlah koperasi yang baru melaksanakan RAT dan dilaporkan ke Diskop UKM dan Perdagangan Badung hanya 50 koperasi.
“Saat ini baru 50 koperasi yang melaporkan ke kami sudah menggelar RAT. Jadi, kami imbau koperasi yang belum RAT agar segera. Masih ada waktu sampai tanggal 31 Maret untuk RAT,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (31/1).
Dikatakan bahwa saat ini total ada sebanyak 549 koperasi yang masuk kategori aktif di Kabupaten Badung. Sementara 65 koperasi dinyatakan tidak sehat karena tidak aktif.
“Kondisi saat ini koperasi yang aktif sesuai data 549 koperasi. Tidak aktif 65, artinya tidak aktif berarti mereka tidak sehat. Nah, yang aktif ini kami tunggu RATnya sampai tanggal 31 Maret,” kata Widiana.
Menurut Widiana RAT merupakan salah satu indikator sebuah koperasi bisa dinyatakan sehat. Disampaing memang dari penilaian kesehatan laporan keuangannya.
“Koperasi yang taat asas wajib RAT,” tegasnya.
Pihaknya pun mengimbau koperasi yang belum RAT agar memanfaatkan waktu yang tersisa untuk segera melaksanakan RAT.
“Dari RAT itu kita nanti bisa melihat dan memberi penilaian apakah koperasi itu kategori sehat, cukup sehat, dalam pembinaan, atau dan pembinaan khusus,” terangnya.
Namun berkaca dari data sebelumnya, lanjut mantan Camat Kuta ini, koperasi yang paling banyak di Badung adalah koperasi dengan kategori cukup sehat. Sedangkan sisanya ada yang masih tahap pembinaan dan pembinaan khusus.
“Koperasi sehat bisa dihitung lah. Yang sehat itu paling sekitar 10 persenan. Kemudian, kategori cukup sehat 40 persen sisanya dalam pembinaan dan pembinaan khusus,” pungkasnya.