Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Bali Soroti Wacana Pembatasan Kendaraan Luar Pulau Jelang Libur Nataru

Bali Tribune / Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun.

balitribune.co.id | Tabanan - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Pariwisata (Dispar) Bali mulai menyoroti wacana pembatasan kendaraan berpelat nomor luar Bali. Kepala Dispar Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali untuk memastikan tata kelola kendaraan berjalan baik. 

"Kami membaca pemberitaan di media bahwa ada harapan dari anggota dewan untuk mengatur kembali kendaraan berpelat luar Bali. Tujuannya agar kemacetan yang sering terjadi bisa diminimalkan," ujarnya, saat ditemui di kawasan wisata Jatiluwih, Tabanan, Senin (9/12). 

Tjok Pemayun menekankan, meski pembatasan kendaraan luar Bali menjadi perhatian, kebijakan ini memerlukan kajian yang matang. Koordinasi dengan Dishub Bali pun terus dilakukan sebagai langkah awal. 

"Jika melihat pengalaman sebelumnya, di era 1990-an, sudah pernah diterapkan pembatasan kendaraan besar, seperti bus, yang hanya diperbolehkan sampai di Pelabuhan Gilimanuk," jelasnya. 

Ia juga mengimbau para penyelenggara acara (event organizer) yang mengadakan kegiatan besar di Bali untuk memaksimalkan penggunaan armada transportasi lokal. Namun, jika armada lokal dirasa belum mencukupi, barulah kendaraan dari luar diperbolehkan masuk. 

Selain soal pembatasan kendaraan, Tjok Pemayun juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat, khususnya tujuan Bali. Menurutnya, kebijakan ini memberikan dampak positif besar terhadap kunjungan wisatawan domestik. 

"Penurunan harga tiket pesawat mempermudah wisatawan domestik untuk berkunjung ke Bali. Ini menjadi angin segar bagi pariwisata Pulau Dewata," katanya. 

Hingga saat ini, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tercatat hampir mencapai 5,3 juta orang. Tjokorda menyebutkan, wisatawan dari Australia, India, China, dan Inggris mendominasi jumlah kunjungan. 

"Melihat tren ini, kami optimis target kunjungan wisatawan mancanegara lebih dari 6 juta orang pada akhir tahun bisa tercapai," pungkasnya. 

Langkah Dispar Bali yang memprioritaskan pengelolaan kendaraan dan mendukung kebijakan tiket pesawat murah menunjukkan komitmen untuk menjadikan Bali sebagai destinasi wisata yang nyaman dan berkualitas. Semoga upaya ini membawa dampak positif bagi pariwisata Bali, terutama di momen liburan akhir tahun yang selalu dinanti.

wartawan
ARW

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.